Senin, 22 Desember 2025

22 Kendaraan Disetop saat Masuk Puncak

- Senin, 8 Mei 2017 | 10:21 WIB

METROPOLITAN – Sejumlah kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor belum lama ini nampaknya tak membuat jera para pelaku usaha pariwisata. Masih saja ada kendaraan yang beroperasi tanpa dilengkapi dengan surat-surat hingga diketahui tak laik jalan. Hal tersebut diketahui saat Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bogor melakukan razia gabungan bersama Polisi Militer dan Dishub Kabupaten Bogor di Res Area KM 45 Tol Jagorawi, kemarin. Dari hasil razia yang berlangsung selama satu jam, sedikitnya ada sebanyak 22 kendaraan yang ditilang petugas. Satu diantaranya harus diamankan petugas gabungan lantaran sang sopir tak bisa menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat KIR yang palsu. Adapun kendaraan yang dimaksud adalah merk Mistsubishi Colt Diesel (truk) berwarna kuning dengan Nopol F 8306 FT. “Kendaraan kami amankan dulu karena sopir tidak membawa surat yang resmi,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama.

Menurut Hasby, kegiatan yang berlangsung sejak 09:00 WIB ini dilaksanakan secara stasioner. Pemeriksaan sendiri dilakukan kepada seluruh bus pariwisata yang bergerak ke arah Puncak atau Sukabumi. “Penindakan ini kami lakukan dengan menggunakan e-Tilang. Kalau bus yang tidak layak jalan hasil pemeriksaan Dishub harus mengganti armada dan bus diputar kembali ke arah Jakarta,” katanya.

Hasby menambahkan, dari hasil razia gabungan ini ada 22 unit kendaraan yang berhasil ditilang baik oleh pihaknya maupun Dishub. Diantaranya, tanpa SIM sebanyak 14 sopir, tanpa STNK sebanyak tujuh sopir dan satu unit kendaraan diamankan. “Jumlah penindakan yang dilakukan Dishub 7 kendaraan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Bogor, Bisma Wisuda mengaku, belum bisa memastikan apakah kendaraan yang diamankan ini surat KIR-nya palsu atau tidak. Karena, pihaknya harus mengkonfirmasi ulang ke Kantor Dishub Kabupaten Bogor. “Untuk sementara diindikasi palsu saja. Tapi kita harus cek dulu kebenarannya,” kata Bisma.

Bisma menuturkan, kegiatan razia gabungan bersama Polres Bogor dan Sub Denpom ini akan rutin dilaksanakan pada long wekeend dan hari libur atau tanggal merah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di kawasan Puncak. “Kita akan lakukan sceara intens razia ini,” tutupnya.

(rez/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X