METROPOLITAN – Beredarnya informasi mengenai geng motor asal Bogor yang membuat onar di wilayah Depok mendapatkan perhatian Polres Bogor. Aparat pun mengantisipasinya dengan cara pembubaran hingga penindakan. Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengaku akan menindak sesuai dengan tingkatannya. Artinya, ketika mereka sudah melakukan tindak kekerasan atau kericuhan, maka aparat kepolisian akan bertindak tegas terhadap mereka. “Kita tidak akan main-main. Apabila terjadi adanya titik-titik kumpul kita akan bubarkan dan kalau perlu ditindak jika ada pelanggaran hukumnya,” kata Dicky. Menurut Dicky, pembubaran secara paksa ini dilakukan dalam waktu yang tak menentu. Sehingga, jika memang pada sore hari ditemukan ada sekolompok anak muda melakukan kebut-kebutan, maka pihaknya akan langsung melakukan pembubaran. “Kalau berkumpul sengaja untuk membuat onar kita langsung bubarkan, kapanpun waktunya. Intinya tidak boleh ada yang berkumpul di tempat rawan agar geng motor tidak berkembang,” ucapnya. Dicky meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas berkumpul atau nongkrong di tengah malam. Lebih baik, malam hari digunakan untuk beristirahat agar bisa menyiapkan sahur nanti. “Jangan sampai kita mengganggu kekhidmatan dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah. Kita juga sudah banyak permintaan dari masyarakat untuk menindak tegas,” katanya. Dicky menjelaskan, walaupun saat ini di Kabupaten Bogor kondisinya masih kondusif aman dan belum ada laporan yang signifikan dari masyarakat, pihaknya akan terus intensif berkoordinasi dengan seluruh pihak seperti tokoh agama, tokoh masyarakat termasuk perangkat di pemerintahan baik dari tingkat desa, RT, RW hingga kecamatan. “Koordinasi ini akan terus kita lakukan untuk memonitor agar jangan sampai geng motor ini berkembang. Kita akan sebar anggota yang juga dibantu masyarakat,” jelasnya. Soal video tindak kekerasan yang ramai diunggah di media sosial (medsos), Dicky meminta warga Kabupaten Bogor tak perlu khawatir. Sebab, unggahan ini bersifat hanya ingin membuat resah masyarakat. Sebab, kasus dari unggahan yang beredar di medsos selama ini sudah dilakukan penindakan. “Video dan foto yang ramai itu kejadiannya sudah lama. Ini terkadang ada pihak yang tidak bertanggung jawab mengunggah lagi sehingga membuat keresahan. Masyarakat tidak pelru khawatir, kita sudah melakukan penindakan untuk kasus-kasus itu,” tutupnya. (rez/b/els/dit)