METROPOLITAN - Persoalan bangunan hingga tambang galian C yang tak berizin di wilayah Bumi Tegar Beriman mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor. Rekomendasi kedua tempat itu agar segera ditutup mulai disuarakan Komisi I dan III DPRD Kabupaten Bogor. Yakni bangunan PT Sumber Wahana Sejati di Desa Leuwisadeng dan tambang galian C milik Bapak Kohar di Desa Nanggung. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Mulyadi mengatakan, hal itu sesuai hasil rapat kerja gabungan yang dilakukan di ruang rapat Serbaguna DPRD Kabupaten Bogor, kemarin. Kedua bangunan itu akan diusulkan kepada bupati agar secepatnya ditutup lantaran belum memiliki izin resmi yang dikeluarkan pemerintah. ”Kami rekomendasikan agar Satpol PP bisa menindaklanjuti rekomendasi galian C ke bupati agar ditutup,” kata Mulyadi saat ditemui usai rapat, kemarin. Menurut dia, tambang galian C milik Bapak Kohar di Desa Nanggung itu kewenangan perizinannya ada di pemerintah pusat. Namun, DPRD Kabupaten Bogor sebagai pengawas memiliki wewenang melakukan pengawasan di daerah atau wilayahnya. ”Mau itu izin keluar di pusat, tetap saja kalau tidak ada izin atau komunikasi harus tutup dong,” ujarnya. Sementara itu, Camat Nanggung Mulyadi berharap rekomendasi ini segera ditindaklanjuti. Sebab, keadaan di lapangan saat ini sudah sangat urgen dalam artian telah merusak lingkungan. ”Tunggu saja rekomendasi dari dewan ke bupati bagaimana,” singkatnya. (rez/run)