Senin, 22 Desember 2025

DPRD Desak Galian C Ditutup

- Sabtu, 3 Juni 2017 | 08:02 WIB

METROPOLITAN - Persoalan bangunan hingga tambang galian C yang tak beri­zin di wilayah Bumi Tegar Beriman menda­pat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor. Rekomendasi kedua tempat itu agar segera ditutup mulai disuarakan Ko­misi I dan III DPRD Kabupaten Bogor. Yakni bangunan PT Sumber Wahana Sejati di De­sa Leuwisadeng dan tambang galian C milik Bapak Kohar di Desa Nanggung.­ Anggota Komisi III DPRD Ka­bupaten Bogor Mulyadi men­gatakan, hal itu sesuai hasil rapat kerja gabungan yang dilakukan di ruang rapat Ser­baguna DPRD Kabupaten Bo­gor, kemarin. Kedua bangunan itu akan diusulkan kepada bupati agar secepatnya ditutup lantaran belum memiliki izin resmi yang dikeluarkan pe­merintah. ”Kami rekomenda­sikan agar Satpol PP bisa me­nindaklanjuti rekomendasi galian C ke bupati agar ditutup,” kata Mulyadi saat ditemui usai rapat, kemarin. Menurut dia, tambang galian C milik Bapak Kohar di Desa Nanggung itu kewenangan perizinannya ada di pemerintah pusat. Namun, DPRD Kabupa­ten Bogor sebagai pengawas memiliki wewenang melakukan pengawasan di daerah atau wilayahnya. ”Mau itu izin kelu­ar di pusat, tetap saja kalau tidak ada izin atau komuni­kasi harus tutup dong,” ujarnya. Sementara itu, Camat Nang­gung Mulyadi berharap re­komendasi ini segera ditinda­klanjuti. Sebab, keadaan di lapangan saat ini sudah sang­at urgen dalam artian telah merusak lingkungan. ”Tunggu saja rekomendasi dari dewan ke bupati bagaimana,” sing­katnya. (rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X