Senin, 22 Desember 2025

Predikat Wtp Pemkab Bogor Dipertanyakan

- Rabu, 7 Juni 2017 | 08:28 WIB

Opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dipertanyakan sejumlah pihak. Ini menyusul adanya dugaan praktik jual-beli opini hasil pemeriksaan BPK di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang dilakukan oknum auditor. SEHARI sebelum mendapatkan predikat WTP, sejumlah wakil rakyat di gedung DPRD Kabupaten Bogor pesimis jika Pemkab Bogor bisa mempertahankan predikat tersebut. Salah satunya, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Erwin Najmudin. Menurut Erwin, gagalnya sejumlah proyek lelang bisa mengurangi peni laian BPK sehingga tak bisa meraih predikat WTP. Tak hanya itu, sampai semes ter awal pada Juni ini, masih banyak lelang pekerjaan yang belum dilaksanakan. ”Kalau kata saya sih WDP ya. Kita bisa lihat masih banyak proyek-proyek pekerjaan yang belum beres. Dan catatan dari saya pribadi, semuanya amburadul. Catat ya, itu am buradul,” tegas politisi Partai Golkar ini. Hasil positif yang ditorehkan Pemkab Bogor selama dua tahun berturut-turut ini juga dipertanyakan Pengamat Anggaran, Uchok Sky Khadafi. Menurut dia, predikat WTP ini menunjukkan kinerja Pemkab Bogor sudah baik. Namun Pemkab Bogor tidak boleh jumawa. Sebab predikat WTP bukan berarti bebas korupsi. Predikat ini merupakan pernyataan BPK apabila laporan keuangan pemerintah daerah sesuai standar akuntasi dan peratu­ran berdasarkan pelaporan keuangan BPK. “Tetap masih bisa ada indikasi ke situ. So­alnya tidak semua kegiatan dan lainnya diawasi BPK,” kata Uchok. Menurut Uchok, ada dua hal pemerintah daerah bisa mendapatkan penilaian pre­dikat WTP. Pertama, adanya dugaan opini jual beli dan kedua audit BPK hanyalah sampel dalam artian peni­laian yang diberikan dipatok di angka 30 persen. Sehingga, kalaupun ingin diketahui apa­kah pemerintah daerah bisa dikatakan berkinerja baik, patokan angka penilaian itu harus ditingkatkan oleh BPK. “Harusnya ditingkatkan kalau memang mau menguji,” ujar lelaki yang juga sebagai Di­rektur Centre for Budget Ana­lysis (CBA). Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Ba­rang Daerah Didi Kurnia men­jelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, ada empat poin yang memenga­ruhi opini BPK yang dalam UU itu disebut sebagai pihak yang berhak memeriksa keu­angan pemerintah daerah. Empat poin yang mem­pengaruhi hasil pemeriksaan keuangan berupa pernyataan opini tentang tingkat kewa­jaran informasi yang disajikan adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerin­tahan, kecukupan pengung­kapan atau kejujuran dalam menjelaskan, kepatuhan ter­hadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengen­dalian intern. “Jika itu semua terpenuhi, opini yang diberi­kan pastinya WTP dan diang­gap profesional dalam me­nyajikan laporan keuangan,” kata Didi. Sebelumnya, Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, tore­han ini menjadi kado manis yang diterima Pemkab Bogor saat merayakan Hari Jadi Bo­gor (HJB) ke-535. Sehingga, hasil ini akan dijadikan moti­vasi ke depan agar tetap bisa mempertahankan predikat yang sudah ditoreh selama dua kali berturut-turut. “Al­hamdulillah kami bisa mem­pertahankan predikat WTP,” kata Nurhayanti. Menurut dia, bukan tanpa perjuangan hasil predikat WTP ini dapat diraih kembali oleh Pemkab Bogor. Sebab, Pem­kab sudah melaksanakan sesuai Standarisasi Akuntan­si Pemerintah (SAP), kecuku­pan pengungkapan, kepatu­han terhadap perundang-undangan hingga efektivitas sistem pengendalian ling­kungan. Dengan dasar itu, pihaknya dapat diartikan bisa mewujudkan pengelo­laan keuangan dan barang daerah yang transparan, akun­tabel dan profesional. “Raihan ini juga kan salah satu indi­kator Kabupaten Termaju. Ke depan kita akan tingkatkan terus laporan keuangan men­jadi lebih baik,” ucapnya. Nurhayanti juga meminta seluruh jajarannya tidak boleh terlena atas perolehan predi­kat WTP untuk yang kedua kalinya ini. Justru, dari hasil capaiannya harus lebih se­mangat dalam meningkatkan kinerja pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Bogor. “Kita harus terus meningkat­kan pelayanan kepada masy­arakat dan pengelolaan keu­angan,” pintanya. Perempuan berhijab ini juga tak lupa mendedikasikan ha­sil capaian ini untuk masyara­kat Kabupaten Bogor yang telah bekerja sama selama ini dengan baik bersama Pemkab Bogor. “Penghargaan ini khu­sus saya berikan untuk ma­syarakat Kabupaten Bogor,” ujarnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ru­hendi merasa hasil perolehan yang didapat Pemkab Bogor ini merupakan sebuah kese­riusan antara DPRD dengan Pemkab Bogor. Di mana, de­wan bertugas sebagai peny­usun dan pengawasan dengan jajaran eksekutif selaku peng­guna anggaran. Sehingga, diharapkan predikat ini bisa dipertahankan dan harus te­rus ditingkatkan Pemkab Bo­gor. “Torehan ini harus terus ditingkatkan,” singkatnya. (rez/c/els/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X