Hari ini merupakan hari bahagia bagi 7.598 Pegawai Negeri sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Hal itu karena gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditunggu-tunggu oleh para PNS tersebut dijadwalkan cair, Rabu (21/6). Tak hanya PNS, 45 anggota DPRD Kota Bogor pun kebagian THR yang dianggarkan Rp25,7 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Bogor Anggraeni Iswara mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian tunjangan kepada PNS telah terbit. Sehingga pihaknya akan melakukan pencairan sesuai amanat PP tersebut. Sampai kemarin, ia masih menunggu pengajuan dari setiap dinas yang ada di lingkungan Pemkot Bogor. “PP-nya sudah ada dan besok (hari ini) akan kita cairkan seluruhnya,” ujarnya kepada Metropolitan.
Besaran THR yang didapatkan PNS tersebut, kata Anggraeni, sesuai dengan gaji pokok para PNS yang diterimanya setiap bulan. Selain itu tidak hanya PNS yang akan mendapatkan THR, sejumlah anggota DPRD Kota Bogor juga ikut mendapatkan THR. Dalam APBD, Pemkot Bogor harus menganggarkan THR untuk anggota DPRD juga. Karena menurutnya anggota DPRD masuk ke dalam unsur pemerintah. “Termasuk anggota dewan juga mendapatkan THR dan memang itu sesuai PP,” terangnya.
Berbeda dengan PNS dan anggota DPRD, para pegawai honorer atau sukarelawan (sukwan) harus gigit jari karena tak akan dapat THR. Menurut Anggraeni, pegawai honorer tidak masuk dalam PP. “Untuk sukwan tangung jawab dinas yang akan memberikan THR-nya, karena honorer dan sukwan tidak masuk dalam anggaran yang telah disediakan,” paparnya.
Selain THR, PNS pun sudah mendapatkan gaji ke-13 yang diperuntukan bagi anak-anak PNS yang akan masuk sekolah. “Gaji ke-13 sudah turun duluan dan ini sekarang yang terakhir gaji ke-14 untuk tunjangan para PNS,” katanya.
BIMA LARANG PNS BAWA MOBIL DINAS
Sementara itu, jelang Lebaran Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan beberapa pesan kepada sejumlah PNS, di antaranya mengenai tugas dan tanggung jawab PNS menjelang Lebaran, penggunaaan mobil dinas dan soal cuti bersama. Bima meminta agar tugas seluruh PNS diselesaikan dengan baik sampai detik-detik terakhir jelang Hari Raya Idul Fitri. “Yang perlu segera diselesaikan terkait dengan pelayanan publik, bisa diselesaikan. Karena libur kali ini lumayan panjang,” tuturnya.
Mengenai penggunaan kendaraan dinas untuk mudik, Bima menjelaskan bahwa soal kebijakan itu dirinya dan semua kepala daerah selalu mengambil sikap yang sama bahwa PNS dilarang membawa fasilitas negara itu untuk keperluan mudik Lebaran. “Jawaban saya sama dan kebijakan dari (Pemerintah) Provinsi Jawa Barat juga sama. Masalahnya kalau nanti ada apa-apa, persoalannya menjadi panjang. Karena itu untuk mengantisipasi hal-hal tadi tidak diinginkan agar nanti mudik mobil dinas dikoordinasikan untuk disimpan, diparkir di tempat yang aman,” katanya.
Selain itu, ia mengingatkan para PNS yang bertugas piket selama libur Lebaran ini untuk memperhatikan beberapa hal, utamanya mengenai kemacetan, kebersihan dan pelayanan publik. “Karena, libur Lebaran kali lumayan panjang. Oleh karena itu saya minta yang piket untuk memerhatikan sejumlah hal dan ini utamanya masalah kemacetan, kebersihan dan pelayanan kepada publik,” ungkapnya.
(mam/c/els/dit)