METROPOLITAN – Pengecoran jalan di sepanjang Empang hingga Pancasan yang sudah selesai dilaksanakan menyisakan sejumlah permasalahan. Selain terjadi kerusakan dan keretakan pada hasil beton di sejumlah titik, ada pula hasil pengecoran yang tidak diselesaikan. Salah satunya lubang saluran drainase yang dibiarkan begitu saja oleh kontraktor pelaksana.
Seperti di kawasan Cibalagung, Jalan Aria Suryalaga, terdapat lubang menganga tanpa ditutupi apa pun, sehingga membahayakan para pengendara. Bahkan, sudah ada pengendara yang mengalami kecelakaan akibat lubang tersebut.“Saya aneh saja, kenapa lubang-lubang itu tidak dibereskan. Bukan hanya mengancam pengendara, pejalan kaki juga bisa terperosok ke lubang itu," ungkap warga Cibalagung Yadi, kemarin.
Warga pun meminta pekerjaan betonisasi diselesaikan dengan rapi agar tak membahayakan pengendara dan masyarakat. "Ya harus dirapikan supaya tidak ada korban lagi," ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Bogor Ardiansyah menegaskan, kontraktor pelaksana harus segera memperbaiki beton-beton yang rusak itu. Ada sejumlah titik lokasi hasil beton yang mengalami kerusakan parah. Sehingga bukan hanya ditambal menggunakan aspal, tapi harus dibongkar dan dibeton ulang. "Bisa dilihat sendiri hasil pekerjaan betonisasi jalan itu sangat buruk. Pihak kontraktor harus segera membongkar dan membeton kembali beton yang rusak rusak," tegasnya.
Komisi C juga segera memanggil pengusaha dan Dinas PUPR terkait pembangunan beton. "Kita akan panggil pengusaha dan Dinas PUPR, karena pekerjaan rigid beton itu sangat mengecewakan. Kita akan minta penjelasan mereka tentang persoalan itu," tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya angkat bicara terkait proyek rigid (pengecoran) beton di sepanjang jalan Empang-Pancasan-Pasir Kuda, di mana hasilnya menurut Komisi C DPRD Kota Bogor tidak sesuai bahkan mengecewakan, karena belum lama dibangun sudah terjadi kerusakan di sejumlah titik.
“Saya sudah perintahkan kepala Dinas PUPR Kota Bogor agar pelaksana (kontraktor, red) bertanggung jawab. Harus dibongkar segera titik yang rusaknya untuk diperbaiki. Ada laporan masuk, jadi setelah dibangun langsung digunakan pengguna jalan jadi cepat rusak,” ungkapnya.
Bima menuturkan, pembongkaran kurang lebih harus dilakukan sepanjang 40 meter. “Jalan beton itu seharusnya digunakan setelah tujuh hari. Namun kabarnya baru tiga hari sudah dibuka karena ada iring-iringan kendaraan yang melalui jalur itu,” kata Bima tanpa merinci iring-iringan
Hal ini menjadi ramai setelah Komisi C DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek. Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor Lania Sari menegaskan, proyek rigid beton di sepanjang jalan Empang- Pancasan-Pasirkuda yang menelan biaya miliaran tersebut hasilnya tak sesuai dengan harapan. Di beberapa titik terdapat coran beton yang rusak (retak) bahkan ada yang mengalami penurunan ketinggian.
“Kami mengecek langsung ke lokasi pekerjaan, di sana kami menemukan rigid beton yang rusak bahkan coran turun sehingga tingginya berbeda. Padahal sejak awal kami sudah mengingatkan agar pekerjaan rigid beton ini dikerjakan dengan kualitas yang baik sehingga hasilnya sesuai. Kalau melihat hasil seperti ini, jelas mengecewakan. Kami kecewa,” kata Lania diamini anggota Komisi C lainnya, Yus Ruswandi, Mahpudi Ismail.
(ryn/a/els/py)