Senin, 22 Desember 2025

Komisi C Setuju Jaksa Ikut Campur

- Kamis, 23 November 2017 | 09:04 WIB

-

METROPOLITAN - Langkah Kejaksaan Ne­geri (Kejari) Kota Bogor yang ikut campur menga­wasi pembangunan infrastruktur di Kota Bogor didukung para wakil rakyat. Sebab, ke­jari maupun lembaga lain yang menyikapi pembangunan fisik di Kota Bogor, menjadikan pembangunan lebih baik dan tak ada yang terhambat.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor Laniasari mengatakan, Komisi C berkewajiban mela­kukan pengawasan dengan mitra kerja Komisi C, seperti Dinas PUPR. Banyak sekali kegiatan pembangunan di Kota Bogor. Salah satunya be­tonisasi jalan, baik yang sudah selesai dilaksanakan maupun belum. Ketika ada pihak lain, misalkan kejari atau kepoli­sian turun tangan terhadap kegiatan pembangunan, harus diapresiasi dan didukung.

”Kami mendukung pihak yang ikut turun tangan menyikapi pembangunan di Kota Bogor. Kalau ada penyimpangan atau ada yang berhubungan dengan hukun, maka itu kewenangan kejari atau kepolisian. Jadi, kalau kejari ikut turun tangan itu sangat bagus,” katanya.

Sikap Komisi C terhadap pembangunan betonisasi jalan di Empang akan dilanjutkan dengan rapat antara Komisi C dengan Dinas PUPR maupun pihak lain, seperti kontraktor pelaksana, pengawas dan pihak lainnya. Dalam rapat nanti akan dibahas pula secara meny­eluruh kaitan substansi pembangunan, baik volume, spesifikasi pekerjaan dan ada­nya kerusakan pada jalan yang sudah dibetonisasi.

”Komisi C akan mengupas semuanya nanti Senin. Kita akan fokus pada substansi pembangunan, terutama be­ton jalan yang mengalami masalah, seperti di Jalan Em­pang,” jelasnya. Komisi C juga mengaku kecewa dalam public hearing yang dilaksanakan kemarin. Tidak semua peru­sahaan pemenang tender proyek pembangunam beto­nisasi datang ke Komisi C.

”Tugas kita rapat bersama mitra kerja komisi. Jadi, kalau ada perusahaan tidak ikut ha­dir patut dipertanyakan, ada apa hingga perusahaan itu tidak hadir. Padahal banyak sekali permasalahan yang me­nyangkut pembangunan itu,” ucapnya.

(ryn/a/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X