METROPOLITAN - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor yang ikut campur mengawasi pembangunan infrastruktur di Kota Bogor didukung para wakil rakyat. Sebab, kejari maupun lembaga lain yang menyikapi pembangunan fisik di Kota Bogor, menjadikan pembangunan lebih baik dan tak ada yang terhambat.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor Laniasari mengatakan, Komisi C berkewajiban melakukan pengawasan dengan mitra kerja Komisi C, seperti Dinas PUPR. Banyak sekali kegiatan pembangunan di Kota Bogor. Salah satunya betonisasi jalan, baik yang sudah selesai dilaksanakan maupun belum. Ketika ada pihak lain, misalkan kejari atau kepolisian turun tangan terhadap kegiatan pembangunan, harus diapresiasi dan didukung.
”Kami mendukung pihak yang ikut turun tangan menyikapi pembangunan di Kota Bogor. Kalau ada penyimpangan atau ada yang berhubungan dengan hukun, maka itu kewenangan kejari atau kepolisian. Jadi, kalau kejari ikut turun tangan itu sangat bagus,” katanya.
Sikap Komisi C terhadap pembangunan betonisasi jalan di Empang akan dilanjutkan dengan rapat antara Komisi C dengan Dinas PUPR maupun pihak lain, seperti kontraktor pelaksana, pengawas dan pihak lainnya. Dalam rapat nanti akan dibahas pula secara menyeluruh kaitan substansi pembangunan, baik volume, spesifikasi pekerjaan dan adanya kerusakan pada jalan yang sudah dibetonisasi.
”Komisi C akan mengupas semuanya nanti Senin. Kita akan fokus pada substansi pembangunan, terutama beton jalan yang mengalami masalah, seperti di Jalan Empang,” jelasnya. Komisi C juga mengaku kecewa dalam public hearing yang dilaksanakan kemarin. Tidak semua perusahaan pemenang tender proyek pembangunam betonisasi datang ke Komisi C.
”Tugas kita rapat bersama mitra kerja komisi. Jadi, kalau ada perusahaan tidak ikut hadir patut dipertanyakan, ada apa hingga perusahaan itu tidak hadir. Padahal banyak sekali permasalahan yang menyangkut pembangunan itu,” ucapnya.
(ryn/a/els/py)