GAGALNYA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menganggarkan proyek perbaikan jalan yang mencapai puluhan miliar rupiah menjadi sorotan semua pihak. Namun setelah adanya pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 di Gedung Serbaguna DPRD kemarin, harapan warga memiliki jalan mulus bakal segera terwujud karena pemerintah daerah yang dipimpin Nurhayanti kembali melelangkan proyek pembangunan jalan.
DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor memang menjadi ‘bidikan’ utama Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, kemarin. Sebab, Komisi III kecewa dengan banyaknya proyek yang gagal lelang.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal Kurdi, setiap tahunnya DPUPR menjadi dinas yang langganan menjadi penyumbang Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). “Kita stressing khusus untuk DPUPR. Jangan sampai kejadian tahun ini terulang pada 2018,” ujarnya.
Wawan menambahkan, tahun ini ada tujuh paket proyek DPUPR yang bisa dipastikan menjadi Silpa, di antaranya belanja modal pengadaan konstruksi irigasi (rehabilitasi saluran Situ Cibeureum, Bojonggede) dengan pagu Rp789 juta. Pembangunan ruang operasional dan garasi di wilayah Ciseeng Rp2.625.000.000.
Lalu, rehabilitasi fungsi jaringan irigasi Banjarwaru, Kecamatan Ciawi Rp898 juta, rehabilitasi saluran Cikupa wilayah Cibinong Rp683 juta. Ada juga belanja modal pengadaan konstruksi jaringan irigasi Perumahan Griya Yasa Lestari wilayah Bojonggede Rp622 juta, pembuatan TPT Kali Cibeber, Kecamatan Citeureup Rp583 juta dan Jembatan Cikaret pada ruas Jalan Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari senilai Rp840 juta.
“Kami akan mendorong DPUPR untuk melakukan pelelangan proyek itu awal tahun anggaran terutama untuk proyek besar,” ungkapnya
Wawan menginginkan adanya pembenahan kinerja DPUPR agar lebih baik dan tidak ada lagi proyek yang tidak laku. Pihak ketiga juga bisa menganalisis waktunya. Sebab, rata-rata paket yang tidak dikerjakan itu adalah waktu pengerjaan yang tidak memungkinkan. “Dari pembahasan RAPBD tersebut ada beberapa proyek yang kembali diajukan oleh DPUPR, seperti Jalan Telukpinang dan Banjarwaru di Kecamatan Ciawi. Insya Allah akhir Desember dilelangkan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala DPUPR Kabupaten Bogor Yani Hasan mengakui jika lambatnya proses lelang ini dikarenakan sulitnya menyamakan persepsi dan menyesuaikan perencanaan ketika menyikapi gagalnya tujuh paket proyek pekerjaan tahun ini yang bisa dipastikan akan menjadi Silpa.
Selain itu, persiapan berkas lelang itu pun membutuhkan waktu yang cukup lama. Ini memakan waktu yang cukup lama, apalagi ketika dihadapkan dengan gagalnya lelang. "Saat konsolidasi awal, perencanaan dan menyamakan persepsi memang menjadi kendala kami. Makanya kemarin kami baru bisa melelangkan paket pekerjaan pertama di bulan Mei," katanya.
Yani juga terus melakukan evaluasi di tubuh DPUPR terkait gagalnya proyek pekerjaan tahun ini. Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan permohonan agar proyek tersebut masuk dalam APBD 2018 dengan harapan bisa dilakukan pelelangan awal tahun. "Kalau memang tidak terserap mau bagaimana, ya menjadi Silpa. Tapi kita sudah ajukan ini agar dianggarakan lagi tahun depan agar lelang bisa dilakukan di awal bukan diakhir atau pertengahan tahun," bebernya.
KECAMATAN JUGA JADI PENYUMBANG SILPA?
Selain DPUPR, Wakil Ketua Komisi I DPRD Irman Nurcahyan mengatakan, kecamatan juga menjadi penyumbang silpa. Dengan batas waktu yang hanya satu bulan lagi seharusnya serapan anggaran setiap kecamatan harus sudah delapan puluh persen. Sayangnya, masih ada kecamatan yang serapannya baru 50 persen dan bakal berdampak silpa.
Mengatasi hal tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus segera mengevaluasi agar serapan anggaran tahun anggaran 2017 bisa teralisasi. “Bupati dan sekda harus menegur camat yang realisasi serapan anggarannya masih di bawah target, jangan sampai jadi silpa, ” ujarnya.
Bila sampai Desember yang merupakan batas akhir dari tahun anggaran 2017 dana publik masih banyak yang tidak diserap, dikhawatirkan silpa 2017 akan lebih besar dibandingkan 2016. Apalagi ada belasan paket proyek yang batal dikerjakan karena gagal lelang. “Kalau terjadi Silpa yang angkanya lebih besar dari 2016, ini akan menjadi preseden buruk, karena Pemerintah Kabupaten Bogor akan dianggap sebagai salah satu daerah di Indonesia yang gagal melaksanakan program pembangunan,” bebernya.