Senin, 22 Desember 2025

Disebut Anak Kos, Pedagang Blok F Berang

- Senin, 27 November 2017 | 12:59 WIB

-

METROPOLITAN – Kisruh pertentangan Paguyuban Pe­dagang Blok F Pasar Kebon­kembang dengan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) terus bergulir. Hal itu ter­kait proses revitalisasi pasar sampai akhirnya pedagang melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor dan akan disidangkan awal Januari 2018.

Pembina Paguyuban Blok F Pasar Kebonkembang Haji Azis Balpas menyayangkan per­nyataan Direktur Operasional (Dirops) PD PPJ Syuhaeri Nasu­tion yang menganalogikan pedagang Blok F sebagai 'anak kos'. Padahal, seluruh pedagang mempunyai hak mengetahui bangunan yang akan ditem­patinya.

“Sangat disayangkan dirops yang merupakan orang ber­pendidikan berbicara seperti itu. Seharusnya sebagai dirops bisa mengakomodasi aspirasi dan dekat dengan pedagang bukan sebaliknya,” ujarnya.

Sebagai direksi PD PPJ, tambah dia, Syuhaeri seharusnya bisa lebih sopan dan menghargai pedagang, karena PD PPJ buk­anlah siapa-siapa tanpa peda­gang.

“Kita jualan di pasar ini bayar, mulai dari biaya tempat hingga kebersihan. Kalau disamakan dengan anak kos sangat jauh berbeda. Karena dibentuknya PD PPJ ini untuk mengakomo­dasi pedagang. Jadi, jangan seenaknya mengusir pedagang,” tegasnya.

Sebagai orang yang berpen­didikan dirops seharusnya bisa belajar lebih banyak tentang cara berkomunikasi. Terlebih ucapan yang dilontarkan Sy­uhaeri dapat menyinggung pedagang di Kota Bogor. “Jum­lah pedagang ini banyak. Dengan berbicara seperti itu sama saja mengatakan kepada seluruh pedagang di Kota Bogor,” pa­parnya.

Beberapa waktu lalu, Dirops PD PPJ Syuhaeri Nasution mengibaratkan gugatan peda­gang ini seperti anak kos yang menggugat ibu kosnya yang ingin membangun atau mem­perabaiki tempat kos.

“Ya seperti itulah, mereka seperti menggugat pemilik kosan. Apa urusannya penyewa kan? Mau diapakan juga kan tergantung pemilik. Ya ini lucu, apalagi jika kita tahu mereka kontraknya sudah habis. Silakan saja, saya hanya mengibaratkan seperti itu. Padahal, ini (revitalisasi Blok F, red) kan untuk mereka juga, untuk para pedagang juga, biar nyaman pedagang dan pembeli sekaligus me­nata kota yang baik,” tandas­nya.

(ryn/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X