Senin, 22 Desember 2025

LSM Desak Kontraktor Beton Empang Di-Blacklist

- Rabu, 29 November 2017 | 14:34 WIB

-

METROPOLITAN – Ketidak­hadiran kontraktor dalam rapat kerja bersama Komisi C DPRD Kota Bogor mendapat perha­tian khusus dari Pemerhati Pembangunan dan Lingkungan Hidup Indonesia (PPLHI). Se­bab, amburadulnya hasil pe­kerjaan beton di sejumlah jalan di Kota Bogor sudah seharusnya ditindaklanjuti pihak ber­wenang, baik Kejaksaan Ne­geri (Kejari) Bogor maupun kepolisian. "Sudah jelas ba­nyak kejanggalan dalam beto­nisasi. Salah satunya di Empang hingga Pancasan. Variabel antara spek dengan kondisi di lapangan harus diperiksa se­cara menyeluruh dan menda­lam. Apabila tidak sesuai, maka diduga ada temuan dan penyimpangan. Jadi sudah tepat bila kejari turun tangan menyikapi persoalan itu," tegas Ketua LSM PPLHI Muhammad Nurman, kemarin.

Nurman menambahkan, DPUPR juga harus segera mem-blacklist perusahaan yang menghasilkan kualitas pekerjaan seperti itu. Ke depan, perusahaan tersebut jangan kembali diberikan pekerjaan untuk pembangunan di Kota Bogor.

(ryn/a/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X