Senin, 22 Desember 2025

Jumlah Kebutuhan Taksi Online Belum Pasti

- Kamis, 21 Desember 2017 | 13:07 WIB

-

METROPOLITAN – Meski terang-terangan menolak kuota 6.000 taksi online, hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum memastikan jumlah kebutuhan angkutan tanpa trayek tersebut. Kepala Seksi Multi Moda pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Joko Handrianto mengata­kan, BPTJ baru menetapkan kuota taksi on­line untuk Jabotabek sekitar 12.000. Menurut­nya, pembatasan angkutan berbasis online di bawah kendali BPTJ dan pengeluaran izin tersebut tidak secara spontan. Artinya ada analisa dari daerah dengan melibatkan organda. “Kita belum ada penetapan berapanya jum­lah kuota taksi online,” katanya

Ia mengaku masih kesulitan untuk membatasi angkutan transportasi berbasis online di wilayah Kabupaten Bogor dan tidak memungkiri masih adanya gesekan, khususnya ojek online. Hal ini disebabkan belum adanya UU yang men­gatur roda dua menjadi pe­numpang yang ada hanya aturan cara berlalu lintas. Ia berharap dengan adanya atu­ran baru, angkutan umum di Kabupaten Bogor pelayanan­nya lebih ditingkatkan, se­hingga tidak ditinggal masy­arakat. Misalkan, tren saat ini para penumpang ingin ruangan yang nyaman. Operator bisa memasang AC, audio, TV di angkotnya. Asal jangan men­gubah warna angkot. “Dengan peningkatan pelayanan ber­dampak naiknya tarif angkot, itu sah -sah saja karna tarif angkot penerapannya masih tarif ekonomi,”bebernya.

Sementara itu, Sekda Kabupa­ten Bogor Adang Suptandar mendesak BPTJ segera melaku­kan sosialisasi Permenhub Nomor 108 Tahun 2017. Sampai saat ini pemkab masih mengacu pada BPTJ, bukannya Dishub Pro­vinsi Jawa Barat. Selain itu, juga demi situasi yang tetap kondusif seperti sekarang. “Kami men­desak Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 segera disosialisasi­kan BPTJ dan dilaksanakan provider maupun driver taksi online,” pungkasnya. (ads/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X