Senin, 22 Desember 2025

Orang Tua di Bogor Takut Anaknya Divaksin DPT

- Kamis, 21 Desember 2017 | 13:17 WIB

-

METROPOLITAN - Bayi dan balita di Kabupaten Bogor masih banyak yang belum divaksin DPT. Selain masih menganggap imu­nisasi haram, orang tua juga takut anaknya demam setelah divaksin. Padahal, imunisasi DPT adalah salah satu jenis bentuk vaksinasi yang wajib diberikan kepada ba­lita guna mengantisipasi penye­baran wabah difteri. Dinas Kese­hatan mencatat hingga akhir Desember balita se-Kabupaten Bogor yang sudah divaksin men­capai 94 persen dan masih me­nyisakan satu persen lagi dari target 95 persen. Artinya, masih ada puluhan ribu anak di Kabu­paten Bogor yang belum divaksin DPT.

Kepala UPT Kesehatan Kecama­tan Nanggung Baringin Manik mengaku, hingga kini masih ada orang tua yang meyakini bahwa vaksin tersebut haram dan ber­dampak demam kepada sang anak. Namun, itu hanya satu dua orang. Setelah diberikan sosialisasi secara intens bersama kader muspika dan tokoh agama akhirnya mereka mau anaknya divaksin. “Sebelum­nya kita berikan pengertian dampak penyakit difteri, ter­masuk reaksi obat yang me­nimbulkan panas akhirnya para orang tua mengizinkan anaknya untuk divaksin dif­teri,” jelasnya.­

Baringin menambahkan, vaksinasi itu berguna merangs­ang sistem imunologi tubuh untuk membentuk antibodi spesifik sehingga dapat mel­indungi tubuh dari serangan penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin. untuk stok vaksin difteri hingga akhir bu­lan November masih aman dan saat ini masih dilakukan vaksinasi di tujuh desa. “Sam­pai saat ini sudah 90 persen balita di Kecamatan Nanggung divaksinasi. Bagi rangtua yang memiliki balita dan belum divaksin dianjurkan datang ke Puskemas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengenda­lian Penyakit pada Dinas Kese­hatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Agus Fauzi menjelaskan, vaksin ini tidak hanya dibutu­hkan oleh anak-anak, tapi per sepuluh tahun, orang dewasa pun membutuhkannya. Namun merreka menganggap vaksin difteri mengandung zat yang diharamkan agama. Padahal, vaksin difteri telah mendapat jaminan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pe­merintah juga menjamin kea­manan vaksin Difteri untuk anak. "Ada masyarakat yang ragu soal halal haram vaksin tersebut, tapi ada juga yang sadar," kata Agus

Disamping itu, mereka juga menganggap bahwa jika anak diimunisasi DPT memiliki efek samping seperti panas dan demam. Sebetulnya efek sam­ping ini sifatnya hanya seben­tar saja. Jika kondisi anak sakit oleh pihak puskemas tidak dilakukan vaksi, sampai anak tersebut sehat. Terpisah, Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Mukri Aji mengungkapkan sesuai dengan Fatwa MUI 4/2016 telah mengatur dan mengimbau umat Islam untuk melakukan imunisasi sebagai bentuk ikhtiar secara medis untuk hidup sehat yang me­mang diusung oagama Islam. ”Imunisasi sesuatu yang halal dengan catatan menggunakan vaksin dan bahan yang halal, ditambah ada kebutuhan yang sangat urgen,”katanya.

Dalam kaidah hukum Islam, tambahnya, keyakinan tidak akan menghilangkan adanya keraguan. Maka jangan ragu dengan vaksin tersebut, ka­rena itu adalah bentuk usaha dari seorang hamba untuk melindungi kehidupannya selain daripada takdir Allah SWT. “Jangan ragu untuk meng­gunakan vaksin, karena fatwa untuk imunisasi diperboleh­kan,” pungkasnya. (ads/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X