Senin, 22 Desember 2025

3.000 Ulama Bantu Sukseskan Pilkada

- Jumat, 22 Desember 2017 | 14:50 WIB

-

METROPOLITAN – Sekitar 3.000 ulama di Kabupaten Bogor berkomitmen membantu pemerintah dalam menjaga ketertiban, kea­manan dan kondusivitas warga Kabupaten Bogor, khususnya selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung.

Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, ke­bersamaan adalah kekuatan. Sebab, hanya dengan persatuan maka perjuangan akan mencapai tujuan. Sebagai bangsa yang ber­satu sudah menjadi kewajiban manusia untuk saling menjaga dan tidak menyakiti meski perbedaan agama, pandangan hidup, paham politik dan status sosial. “Persatuan dan kesa­tuan bangsa adalah untuk menyelaraskan perbedaan dan hidup damai dalam bingkai NKRI,” ujarnya dalam wisuda Pendidikan Kader Ulama (PKU) angkatan XI dan Pendidikan Dasar Ulama (PDU) angkatan II MUI Kabupaten Bogor di gedung Tegar Beriman Cibinong, ke­marin.

Ia menambahkan, MUI te­lah membekali peserta pen­didikan dengan sikap dakwah yang moderat, toleran dan menyejukkan tanpa ujaran-ujaran kebencian atau meng­giring opini publik ke arah perpecahan. Sehingga para alumni PKI dan PDU harus mampu turun di masyarakat dengan metode dakwah yang paling aktual dan menyentuh umat dengan pemahaman yang sama tentang aspek-aspek kekinian.

“Mereka (alumni, red) juga harus memiliki kemampuan berorganisasi yang memadai agar gerakan dakwahnya teru­kur, terstruktur dan masif,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Bo­gor AKBP Andi Moch Dicky mengatakan, Polres Bogor berupaya menekan deradika­lisasi dan ujaran kebencian yang sangat marak saat ini. Sehingga melalui dai-dai muda berbakat dan berinte­gritas dalam dakwah diharap­kan dapat menangkal infor­masi yang tak benar atau hoax.

“Yang diujikan itu bagai­mana dakwah strategi men­ghadapi hoax dan gibah, maraknya intoleransi SARA serta memberikan solusi dengan mengambil Alquran dan hadis sebagai pedoman,” pungkasnya.(ads/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X