METROPOLITAN - Perang terhadap penyakit masyarakat (pekat) terus digeber Polres Bogor. Kemarin, jajarannya memusnahkan 23.000 botol minuman keras (miras) beserta 1.300 plastik, 13 jeriken ciu dan 414.000 petasan, termasuk sepuluh knalpot racing hasil sitaan.
Miras dan petasan tersebut merupakan hasil operasi bersama yang dilaksanakan jajaran polres, kodim, polsek dan koramil, termasuk Pol PP dari tingkat kecamatan sampai kabupaten.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky menuturkan, pemusnahan miras dan petasan dengan air dan alat berat (beco) merupakan hasil Operasi Lilin Lodaya jajaran Polres Bogor 2017. Operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman, tertib, nyaman dan kondusif jelang Natal dan pergantian tahun.
“Sekitar 23.000 botol miras beserta 1.300 plastik, 13 jeriken ciu dan 414.000 petasan, termasuk sepuluh knalpot racing yang sita langsung dimusnahkan dengan air dan beco,” ujar Dicky.
Tak hanya itu, sambung dia, Polres Bogor juga menggelar apel pasukan. Sebanyak 2.500 personel gabungan, baik dari polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palang Merah Indonesia (PMI) dan organisasi kemasyarakatan disiapkan untuk menjaga keamanan.
Sebanyak 16 pos pengamanan dibangun untuk melakukan penjagaan. Di antaranya Pospam Megamendung, Taman Wisata Matahari, Cisarua, Taman Safari, Atta’awun, Ciawi, Lido, Sukaraja, Babakanmadang, Cibinong, Citeureup, Gunungputri, Cileungsi, Parung, Ciampea dan Dramaga. Di lokasi rawan bencana juga disiapkan tim BPBD, SAR, dan BPBD. ”Kita siapkan juga pos di koramil dan puskesmas yang stand by 24 jam jika masyarakat membutuhkan bantuan,” bebernya.
Khusus pada malam tahun baru, terang Dicky, akan ada penutupan jalur Puncak bagi kendaraan roda empat yang akan menuju Puncak, baik dari Jakarta maupun Cianjur. Penutupan tersebut akan dilakukan pada Sabtu (31/12) pukul 18:00 hingga Minggu (1/1) pukul 06:00 WIB. ”Untuk truk besar tidak boleh beroperasi terhitung sejak Jumat (22/12) hingga Senin (1/1) kecuali truk pengangkut sembako,” terangnya.
Selain itu, tambah dia, akan diberlakukan pula sistem one way pada hari-hari libur yang dimulai sejak pukul 07:30 hingga 11:00 WIB menuju arah Puncak dan one way arah Jakarta sejak pukul 13:30 hingga 18:00 WIB. ”Jadi, bagi masyarakat yang akan mengunjungi Puncak harus tiba sebelum waktu tutup yang telah ditentukan,” pungkasnya. (ads/b/yok/py)