METROPOLITAN- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menjamin seluruh armada bus, baik Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), di Terminal Baranangsiang laik jalan. Sebab, pihaknya telah memeriksa kelaikan kendaraan atau ramp check pada angkutan yang beroperasi selama libur Natal.
Wakil Kepala Terminal Baranangsiang Sumardono mengatakan, pihaknya mulai memeriksa bus sejak 14 Desember 2017. Pemeriksaan tersebut bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Lampu kendaraan, roda, rem bus hingga surat-surat kendaraan juga sudah diperiksa. "Dilakukannya bertahap, tapi sebetulnya ramp check ini rutin," ujarnya.
Menurut dia, ada sekitar 200 unit bus yang beroperasi di Terminal Baranangsiang saat ini. Dari 200 bus itu, sejauh ini belum ditemukan adanya bus yang dinyatakan tidak laik jalan. "Terdiri dari AKAP dan AKDP. Tidak ditemukan pelanggaran atau fisik kendaraan yang tidak laik, paling hanya ditemukan bus yang tidak dilengkapi pintu darurat dan pemecah kaca," paparnya.
Dia menambahkan, pihaknya memberikan toleransi terhadap bus yang tidak dilengkapi alat tersebut. "Jadi masih wajib angkut, dengan catatan bus itu harus segera melengkapi peralatan tersebut," tandasnya. (tib/els/py)