Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Bogor Kaji Upah Lembur PNS

- Sabtu, 6 Januari 2018 | 09:51 WIB

-

METROPOLITAN - Program kedisiplinan melalui absensi dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor terus dikritisi Pengamat Kebijakan Publik Yusfitriadi. Ia menilai sanksi pemotongan tunjangan PNS bagi mereka yang sering bolos tidak bisa memberikan efek jera karna hanya sanksi adminitrasi saja bukan lebih ke disiplin. “Pemotong TPP bagi PNS yang sering bolos sangat bagus, namun pemkab harus berfikir sistem dan desain yang lebih valid sehingga mereka lebih jera,” ujar ketua STKIP Muhammadiyah Bogor

Ia menambahkan, adanya PNS yang bolos dikarenakan pemkab tidak mempunyai pola pengawasan dan sistem quality control serta progres pengukuran kinerja. Ditambah lagi aspek tupoksi seorang PNS tidak berjalan dengan baik, sehingga banyak PNS yang sudah masuk kantor hanya duduk santai atau Facebook-an. Ini juga harus perhatian para pembuat kebijakan, agar mereka bisa bekerja dengan maksimal tidak hanya datang saja. “Jangan hanya masuk kantor duduk santai dan absen pulang, tupoksinya harus dimaksimalkan lagi,” ungkapnya.

Yusfitriadi menjelaskan, selain pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap kali PNS bolos, harus dikaji juga tentang aturan untuk PNS yang kerja lembur. Karena tidak sedikit juga PNS yang rajin dan bekerja lebih dari waktunya. “Aturan absen PNS dengan cara online di fingerprints harus dikaji lagi karena pasti ada PNS yang bekerja lembur,” katanya

Menangapi hal tersebut, Kepala BKPP Kabupaten Bogor Dadang Irfan mengaku sudah melaporkan upah PNS lembur kepada KPK. Misalnya, ketika orang itu seharusnya bekerja selama 7,5 jam, namun saat hari tertentu menjadi sembilan jam. Jadi tambahan 1,5 jam akan dihitungnya seperti apa. “Ketika ASN bekerja di luar jam kerjanya berarti harus juga mendapatkan tambahan, nominal tambahannya lembur sedang kita uji coba dulu,” ujarnya .

Dadang menerangkan, ketika ASN yang bertugas di kecamatan atau kelurahan pada hari tertentu harus menghadiri acara di Pemda Cibinong dan tak sempat melakukan absensi di tempatnya bekerja, tidak akan jadi masalah. Dengan catatan, yang bersangkutan membawa surat tugas yang biasanya diberikan sebelum acara. sehingga surat tersebut bisa dijadikan argumentasi bahwa yang bersangkutan benar-benar tengah ditugaskan. Kedepan semakin optimis ASN di Kabupaten Bogor akan semakin disiplin dan bertanggung jawab atas kinerjanya. “Ini bisa meningkatkan kinerjanya, artinya kinerja mereka terlihat jelas dalam satu hari telah mengerjakan apa saja,” pungkasnya. (ads/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X