Senin, 22 Desember 2025

Proyek Blok F Tunggu Distop Hakim

- Rabu, 10 Januari 2018 | 09:34 WIB

-

Paguyuban pedagang Blok F Pasar Kebonkembang kembali mendatangi kantor DPRD dan Balai Kota Bogor, kemarin. Mereka tetap menginginkan penghentian proyek Blok F. Namun sesuai hasil mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, penyetopan revitalisasi Pasar Kebon Kembang itu baru bisa dilakukan setelah adanya putusan hakim.

Dari pantauan Metropolitan, para pedagang memulai aksi selepas mengikuti sidang mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Bogor di Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah. Mereka mengontrog gedung DPRD Kota Bogor dan melakukan orasi dengan harapan bisa diterima para anggota dewan dan menerima aspirasi mereka. Sayangnya, tidak ada satu orang pun dari anggota dewan yang menemui pedagang. Alhasil, aksi pun dilanjutkan ke depan Balai Kota Bogor. Berharap Wali Kota Bogor keluar menemui peserta aksi dan melakukan audiensi. Hingga pukul 15:00 WIB, peserta aksi pun membubarkan diri karena wali kota tidak menemui mereka.

Kuasa Hukum Pedagang Blok F Edi Prayitno mengatakan, agenda sidang mediasi kemarin dihadiri biro hukum pemkot dan direksi PD PPJ. Dari hasil mediasi, memang belum ada titik temu di antara pihak yang bersengketa. Namun menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya PD PPJ akan memberikan kesempatan dan membahas siteplan dengan pedagang melalui tim perunding perwakilan dari pedagang dan tim pembangunan. “Salah satu poin soal siteplan yang nantinya akan dibahas lebih lanjut tim perunding dari kedua belah pihak," katanya.

Pihak PD PPJ juga keukeuh pada pendiriannya soal Tempat Penampungan Sementara (TPS) pada tempat yang sudah disediakan, yakni koridor diantara Blok F dan Blok B. Sedangkan pedagang menginginkan, TPS berada di sekitar Jalan Dewi Sartika. "PD PPJ tetap tidak mau memenuhi tuntutan pedagang terkait pembangunan TPS di Jalan Dewi Sartika, karena harus ada izin dari Dishub (Dinas Perhubungan, red) dan Polresta serta wali kota. Padahal, jalan itu sebelumnya sering dijadikan TPS, bahkan pedagang musiman. Kami juga menyesalkan sikap  PD PPJ yang kemudian menyeret-nyeret instansi lain," tandasnya.

Sidang berikutnya, akan dilangsungkan pada Selasa (16/1) mendatang, dengan agenda mediasi kembali. "Mediasi hari ini (kemarin, red) ditunda dan akan kembali dilanjutkan Selasa (16/1), " ujarnya.

Sementara Ketua Paguyuban Pasar Blok F Muhammad Suryanto mengatakan, unjuk rasa kali ini menjadi aksi yang kesekian kali nya. Mereka masih menuntut soal PD PPJ yang dianggap ingkar janji dalam pembangunan Blok F, yang tertuang dalam perjanjian di Pangrango, pertengahan tahun lalu. "Ini yang kedua kali dalam hitungan satu minggu. Kami beraksi setelah tadi menghadiri sidang mediasi di PN Bogor. PD PPJ sudah bertindak seenaknya, ingkar janji, siteplan gak pernah diperlihatkan. Kami ini kan yang mau menempati," katanya kepada Metropolitan, kemarin.

Dirinya juga menyayangkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan anggota DPRD yang tidak mau menemui mereka. Menurutnya, pedagang sebagai salah satu penggerak ekonomi utama di Kota Hujan, perlu diperhatikan nasibnya. "Nah aksi kami disini, lagi-lagi pak wali nggak mau ketemu kami. Anggota dewan juga tidak ada yang menemui kami. Kekecewaan kami makin meninggi. Mungkin kami dianggap tidak penting. Kami menuntut revitalisasi ditangguhkan, sampai ada putusan pengadilan, hormati proses yang ada," tegasnya.

Terpisah, Asisten Pemerintahan Setda Kota Bogor Hanafi mengungkapkan, pihaknya masih menunggu keputusan dari hakim, yang menjadi dasar bila memang harus menghentikan proses revitalisasi. "Belum tahu. Keputusan dari hakim, yang misalnya, bisa memerintahkan juru sita untuk menghentikan pekerjaan. Sosialisasi kedepannya harus lebih baik," ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Rikardo Helmes Batlolone berpendapat, kekecewaan pedagang Blok F Pasar Kebonkembang ini bisa menjadi preseden buruk bagi Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang mencalonkan kembali sebagai wali kota periode 2018-2023.

"Ini menjadi nilai merah untuk wali kota di akhir masa jabatan, yang juga akan berkontes di Pilwalkot 2018. Wali kota harusnya fokus untuk menyelesaikan masalah-masalah lama yang terpending di akhir masa jabatannya dan peduli terhadap semua golongan. Apalagi para pedagang merupakan aset perekonomian Kota Hujan yang signifikan," tuntasnya. (ryn/c/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X