METROPOLITAN – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk tidak memperpanjang izin tempat hiburan malam (THM), yang kerap bermasalah, ditanggapi berbagai kalangan masyarakat.
Langkah itu diambil buntut kasus dugaan penembakan Briptu R, oknum Brimob Kedunghalang yang merenggut nyawa kader Partai Gerindra, Fernando Wowor di halaman parkir Lipss Club, Jalan Sukasari Sabtu (20/1) dinihari.
Pengamat Politik dan Kebijakan PublikYus Fitriadi menjelaskan, langkah tidak memperpanjang izin Lipss dianggap kurang tepat, apalagi bila harus menutup THM tersebut. Sebab, peristiwa itu terjadi di luar diskotek tersebut. “Namun, walikota memang berhak menutup diskotek itu, kalau aturan nya, tidak mengantungi izin dan mengakibatkan kegaduhan sehingga mengganggu ketentraman umum,” katanya.
Menurut Yus, apabila memang tempat tersebut harus ditutup permanen, maka Pemkot juga mesti menutup THM lainnya. “Jadi jika ditutup permanen, itu juga mesti berlaku bagi pengusaha THM lain,” ujarnya.
Terkait masalah perizinan, sambung Yus, sudah menjadi hal yang lazim di Kota Bogor, bila akhirnya Pemkot mengizinkan tempat usaha yang awalnya membangun tanpa IMB bahkan beroperasi tanpa izin. “Paling awalnya hanya teguran, sidak, dan lain-lain. Jadi wajar kalau publik mempertanyakan kewibawaan pemerintah,” sindirnya.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi meminta Pemkot Bogor tegas dalam menindak tempat usaha yang tidak memiliki izin agar memberikan efek jera bagi pengusaha lain. “Tapi, jangan tebang pilih juga, THM lain pun mesti diawasi. Kalau meresahkan dan tak punya izin, ya harus ditutup,” ujarnya.
Kiwong, sapaan akrabnya ini meminta Pemkot Bogor tak hanya menggulirkan wacana saja. “Kalau mau ditutup, ya tutup saja. Jangan hanya sekedar wacana saja. Tak perpanjang THM bermasalah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bima Arya meminta agar Lipss tidak beroperasi terlebih dahulu untuk menjaga kondusifitas, serta keperluan investigasi kepolisian. Selain itu, Lipss juga ternyata tidak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
“Mereka punya izin gangguan (HO), tetapi sekarang HO sudah dihapus, jadi harus urus TDUP, ngakunya baru akan diurus. Kami pernah mensosialisasikan hal itu, tetapi Lipss tak hadir. Jadi silahkan Lipss mengurus TDUP. Saya kira THM seperti diskotek, pub, lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” ungkapnya.
Bima pun menyarankan agar pemilik THM untuk mencari konsep bisnis diluar tempat hiburan malam. “Carilah konsep bisnis yang lebih berkah,” tuntasnya.
(ryn)