Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Bogor Tolak Impor Beras

- Kamis, 25 Januari 2018 | 09:26 WIB

-

METROPOLITAN - Daerah-daearah penghasil atau lumbung padi di Jawa Barat,sepakat  menolak rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang akan mengimpor beras dari Vietnam dan Thailand. Hal itu pun dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor drh Soetrisno mengatakan, penolakan tersebut dikarenakan Maret mendatang sudah masuk masa panen raya. “Daerah di Jawa Barat sudah sepakat menolak adanya beras impor. Alasanya dua bulan lagi akan panen raya, termasuk di beberapa kecamatan di Kabupaten Bogor,” ujar Soetrisno.

Menurut Soetrisno, kendati harga beras mengalami kenaikan drastis, namun stoknya masih mencukupi untuk kebutuhan hingga tiga bulan ke depan. “Ini artinya, sebelum cadangan beras yang tersimpan di gudang-gudang habis, beras baru dari panen raya akan segera datang. Jadi ini yang menjadi dasar, kenapa Jawa Barat menolak masuknya beras impor,” bebernya.

Ia menambahkan, hasil panen raya dari beberapa kecamatan yang menjadi lumbung padi mampu menyuplai beras hingga 63 persen  untuk warga Kabupaten Bogor. Kekurangannya 37 persen lagi  dikirim dari beberapa daerah di Jawa Barat seperti  Cianjur dan  Karawang. Untuk menstabilkan harga beras, pekan depan Dinas Ketahanan Pangan bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Perum Bulog akan menggelar operasi pasar. “Hasil operasi pasar akan diketahui penyebab kenaikan harga beras, apakah diakibatkan pasokan kurang atau sebab lain. Baru kita putuskan untuk mengeluarkan beras cadangan,” katanya.

Untuk kenaikan daging ayam, ia  menjelaskan naiknya harga daging ayam ini bukan hanya karena ayamnya yang teekena penyakit tetapi juga kurang pengendaliannya penjualan bibit atau anak ayam. Selain itu harga pakan ayam ternak juga naik. "Harusnya ada pengendalian penjualan bibit atau anak ayam oleh perusahaan pembibitan agar stoknya tidak kurang di tingkat peternak. Selain itu kenaikan harga pakan ternak ayam juga ikut mempengaruhi harga daging ayam," bebernya.

Terkait ayam ternak yang terkena penyakit kerdil yang diakibatkan boks polos untuk ayam yang harusnya di buang namun masih digunakan. Tentunya ayam yang terkena penyakit  kerdil,  tidak boleh diperjualbelikan perusahaan pembibitan ayam karena bisa terkena sanksi pemerintah. "Jika ada perusahaan pembibitan ayam menjual ayam yang terkena penyakit kerdil, maka bisa saja di berikan  sanksi berupa izin usahanya dievaluasi," pungkasnya.

(ads/b/els)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X