METROPOLITAN - Praktik hubungan sesama jenis atau yang dikenal dengan Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) serta peredaran minuman keras (miras) jadi perhatian Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi. Ia mengaku sangat prihatin terkait maraknya gerakan LGBT dan peredaran minuman keras di masyarakat. persoalan ini merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, tokoh agama, masyarakat dan keluarga. Oleh karena itu, ia mengajak Pemerintahan Kabupaten Bogor bersama- sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk secara tegas menolak upaya legalisasi hubungan sesama jenis atau LGBT, selain itu memberantas peredaran Miras di Kabupaten Bogor.
"Saya tegaskan, kita harus bersama-sama menolak legalitas LGBT juga peredaran Miras yang masif di Kabupaten Bogor. Karena hal itu bukan saja merusak moral masyarakat, namun telah melanggar norma agama maupun norma sosial yang hidup dalam masyarakat kita," kata Jaro Ade seusai mendampingi Mensos dalam memberikan bantuan kepada korban gempa di Megamendung.
Menurutnya, persoalan LGBT adalah persoalan nasional dan saat ini di DPR-RI sedang dibahas RUU-KUHP ditingkat Panja Komisi III. "Saya yakin teman-teman di DPR RI memiliki pandangan yang sama menolak LGBT, dan semoga dalam KUHP yang baru nanti ada perluasan pasal tentang pemidanan perilaku LGBT. Tidak hanya pada pencabulan terhadap anak di bawah umur, juga hubungan sesama jenis dapat dikategorikan pidana asusila," tegasnya.
Untuk menyikapi semakin meluasnya LGBT dan peredaran Miras di Kabupaten Bogor, Jaro Ade yang sering blusukan itu telah bersepakat, dengan partai-partai koalisi seperti Partai Golkar, Demokrat, PKS, PAN, Nasdem, Partai Berkarya dan PKPI, bukan saja menolak secara tegas LGBT dan Miras, juga mendorong pembentukan Perda Miras melalui hak inisiatif DPRD.
Tak hanya itu, pihaknya pun mendorong agar pemerintah menyediakan tempat rehabilitasi bagi korban-korban maupun pelaku LGBT agar kembali normal dan dapat diterima kembali oleh masyarakat. "Ini penting mengingat LGBT dan minuman keras adalah salah satu penyakit masyarakat yang harus diberantas karena dapat merusak masa depan generasi muda kita. Inilah komitmen kami bersama bukan hanya menjelang Pilkada namun pasca Pilkada akan kami perjuangkan terus untuk mewujudkan Kabupaten yang bersih dari LGBT dan Miras,"pungkasnya.
(ads/b/els)