METROPOLITAN – Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku tidak bisa mengendalikan maraknya bangunan perumahan di Bumi Tegar Beriman. Akibatnya, banyak lahan basah yang memang diperuntukkan lahan pertanian beralih fungsi menjadi perumahan. Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Bogor, Suparno menjelaskan, saat ini jumlah perumahan mencapai 816. Hal tersebut belum ditambah cluster yang mencapai 319.
Ia pun mengaku kesulitan untuk membatasi pertumbuhan perumahan. “Saat ini perumahan dan cluster tidak bisa dikendalikan, yang berhak membatasi yakni bagian tata ruang. Salah satunya melalui ketentuan teknis, Right of Way (ROW) delapan meter, kalau hanya enam meter ditolak,” katanya.
Menurut Suparno, ke depan Pemkab Bogor akan memikirkan bagaimana cara membangun hunian perumahan tanpa memakan lahan yang terlalu banyak. Salah satunya adalah dengan melakukan pembangunan perumahan secara vertikal (ke atas). “Contohnya di Cibinong Raya. Di sini bangunan yang ada harus vertikal, karena sudah tidak ada lagi lahan. karena Cibinong Raya ini adalah pusat kegiatan ekonomi, tidak mungkin menyediakan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),”bebernya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Kukuh Sri Widodo mengatakan, seharusnya ide pembangunan perumahan secara vertikal itu dilakukan secara dini. Mengingat sudah banyak alih fungsi lahan terjadi. “Sekarang cluster banyak yang nakal apalagi jika persoalan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang banyak tidak dipenuhi pengembang. Ke depan harus seperti apartemen,” katanya.
Kukuh menilai, dari persoalan ini, Pemkab Bogor lebih takut kepada para pengembang yang akan membangun hunian. sekarang kenyataannya, pemerintah malah takut kepada pengembang dan mengorbankan rakyatnya. secara aturan, sudah tidak ada yang namanya izin untuk pembangunan hunian di lahan basah. “Pengembang diuntungkan, lantas rakyat yang dirugikan. Kalau Dinas Tata Ruang mempertahankan aturan, saya rasa tidak akan pernah ada alih fungsi lahan ini,” ungkapnya.
Meski begitu, Politisi Gerindra ini pun tak menampik jika perumahan di Kabupaten Bogor itu dibangun mengingat hal ini menjadi sebuah keperluan ketika jumlah penduduk terus meningkat.
“Ini adalah akal-akalan dari pemerintah. Mereka merekayasa sedemikian rupa agar mendapatkan keuntungan dari pengembang. Yang tadinya lahan basah itu ditutup jadi lahan kering. Itu disekat (dikotak-kotakan) oleh pemerintah agar bisa dibangun,” tukasnya.
(ads/b/els)