Senin, 22 Desember 2025

Polres Bogor Tangkap 16 Orang Gila

- Kamis, 15 Februari 2018 | 09:05 WIB

-

METROPOLITAN – Maraknya aksi orang gila yang meresahkan masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Bogor melakukan razia sejak Senin (12/2) lalu. Hasilnya 16 orang gila yang berkeliaran berhasil ditangkap. Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, belasan orang terkena gangguan jiwa tersebut mayoritas diamankan petugas dari sejumlah ruas jalan di beberapa lokasi wilayah Kabupaten Bogor. “Mayoritas orang gangguan jiwa itu kami amankan ketika berkeliaran di jalan atau di pemukiman warga. Sejak Senin (12/1), kami sudah menyebar tim untuk beroperasi menangkap mereka,” katanya kepada Metropolitan.

Usai diamankan, orang gila yang ditemukan di jalan dimandikan petugas, diberi makan lalu diberi pakaian layak. Setelah itu petugas membawa mereka ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk ditangani lebih lanjut. “Ada beberapa yang sudah diketahui identitasnya lalu kami pulangkan ke keluarganya dan ke rumah sakit jiwa. Sisanya kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan penanganan,” tambahnya.

Dicky menerangkan, penanganan dilakukan menggunakan alat mambis, yaitu pendeteksi identitas melalu sidik jari. Mereka akan terdeteksi sesuai dengan alamat dan keluarganya. Misalnya saat diperiksa ada salah satu penderita gangguan jiwa ini alamatnya ada di Sumatera Selatan, selanjutnya Polres Bogor akan meminta bantuan polsek setempat untuk menyampaikan. “Dari polres setempat, keluarganya di Sumatera Selatan diminta menjemput keluarganya,” katanya.

Ia menambahkan, para penderita gangguan kejiwaan dan terlantar biasanya akan rawan mendapat tindak kekerasan atau penyimpangan lainnya. Selain itu, hal ini menjadi bentuk rasa kemanusiaan sesama makhluk hidup. “Mereka rawan mendapat tindak kekerasan ataupun rawan dalam melakukan kejahatan. Bahkan mereka juga bisa dimanfaatkan orang lain. Bagaimanapun mereka kan juga manusia sama seperti kita, makhluk hidup itu perlu dikasihani,” jelasnya.

Ia pun mengajak masyarakat agar lebih peka terhadap orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Jika masyarakat menemukannya di lingkungan tempat tinggal atau dimanapun segera melaporkan pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut. “Kami pun ingin membuka hati masyarakat untuk membantu mereka. Dalam agama kita juga diajarkan untuk saling membantu antar sesama manusia karena mereka ini sangat kasihan, yakni jauh dari keluarga, hidup tidak jelas, dan tentunya terganggu jiwanya. Oleh Karena itu jika menemukan mereka, lebih baik lapor kepada kepolisian dan instansi untuk ditangani lebih lanjut,” tandasnya.

(mg1/els)  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X