Senin, 22 Desember 2025

Pedagang Blok F Tuding PD PPJ Ingkar Janji

- Senin, 19 Maret 2018 | 09:58 WIB

-

METROPOLITAN – Tarik ulur kepentingan antara Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) dengan pedagang Blok F terus terjadi. Perseteruan berkepanjangan itu mengakibatkan tertundanya rencana revitalisi gedung Blok F Pasar Kebonkembang di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah. Semestinya pada awal Maret ini pedagang sudah direlokasi ke Tempat Penampungan Sementara di koridor antara Blok F dan Blok B.

“Pada dasarnya kami siap dalam memindahkan pedagang, dan membangun Blok F. Kendalanya, ya mereka (pedagang, red) masih merasa bisa menuntut TPS di Dewi Sartika, dan observasi masih alot lah. Meskipun, berdasarkan jawaban pimpinan, dan instansi terkait, sih tidak boleh ya,” kata Direktur Utama PD PPJ Andri Latif Mansjoer, saat ditemui Metropolitan, akhir pekan lalu.

Andri menambahkan, akibat proses pembangunan yang tertunda terus menerus, pihak pengembang sudah melayangkan surat kepada PD PPJ, untuk segera memindahkan para pedagang ke TPS. Sebab, kata Andri, semakin lama tertunda, investor akan merasa dirugikan secara waktu dan materi. “Bukan teguran, hanya mengingatkan. Untuk segera memindahkan para pedagang ke TPS, kan semakin lama mereka merasa dirugikan. Sebab, harusnya sih sudah bisa masuk di awal tahun,” ucapnya.

Dirinya pun akan menggandeng Satpol PP, Kepolisian, dan Koramil jika memang harus dilakukan eksekusi pemindahan pedagang ke TPS. “Kami akan mematuhi pimpinan. Kalau pimpinan bilang kami masuk, atau eksekusi, ya kami akan eksekusi. Apalagi investor harus segera masuk. Kami menggandeng Satpol PP, kepolisian dan lainnya, bukan ingin show a force, tetapi supaya jika memang ada eksekusi, yang mengharuskan kami masuk, ada tindakan antisipasi dari segala kemungkinan,” tuturnya.

Di lain pihak, pedagang Blok F merasa dibohongi PDPPJ dalam proses observasi. Sekretaris Paguyuban Pedagang Blok F Haji Effendi menerangkan, sejak awal perjanjian melaksanakan observasi lapangan, ada poin yang menyebutkan para pedagang akan dilibatkan dalam setiap tahapan observasi. Nyatanya, hal itu urung terjadi.

"Pada perjanjian di ruang rapat DPRD lalu, semua sepakat pedagang pun dilibatkan dalam observasi. Nyatanya hingga kini kami tidak mengetahui tahap-tahap observasinya sudah sejauh mana. Tahu-tahu mereka (PDPPJ) bilang sudah ada hasil, dan keinginan kami tidak dapat diakomodasi. Jelas kami merasa dibohongi," katanya kepada Metropolitan, kemarin.

Dirinya menilai, direksi PD PPJ seakan mengingkari perjanjian yang sudah dibuat sendiri. Sebab, Jika observasi sudah dilakukan tanpa melibatkan pedagang, PD PPJ bisa dikatakan ingkar janji. “Itu apa namanya kalau bukan ingkar janji? Ingat, dirut sendiri yang buat pernyataan dan disaksikan instansi pemerintah dan kepolisian. Harusnya patuh sama ucapan sendiri,” tegasnya.

Setelah diadakan pertemuan antara Muspida, Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ), dengan para pedagang, pada awal Februari lalu, sepakat dilakukan observasi untuk melihat kemungkinan mengakomodasi kenginan para pedagang tersebut. Lebih dari sebulan berlalu, proses observasi pun masih berlangsung alot. Meski begitu, PD PPJ mengaku keinginan para pedagang Blok F untuk dibuatkan TPS di Dewi Sartika, akan sulit terealisasikan.

(ryn/dik/c)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X