METROPOLITAN – Setelah kalangan ulama yang menolak beroperasinya Tempat Hiburan Malam (THM) Karauke MV di Ruko Brajamustika, Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, kini giliran Komisi 1 DPRD Kota Bogor yang akat bicara. Komisi yang membidangi perizinan, memita supaya Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mempertimbangkan dan memperhatikan adanya kesepakatan dari para ulama se-Kecamatan Bogor Barat, yang tidak merestui beroperasinya THM di wilayah tersebut.
“Melihat gejolak yang ada, kami dari dewan menyarankan, agar pemkot mengkaji ulang perizinan yang sudah dikeluarkan DPMPTSP,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi, kemarin.
Menurut pria yang akrab disapa Kiwong ini, dalam mengeluarkan izin THM di Kecamatan Bogor Barat. Pemkot Bogor seharusnya bisa belajar dari peristiwa penolakan terhadap THM Nada Lestari beberapa waktu lalu. Saran dan masukan dari para ulama setempat, kata Kiwong, harus bisa menjadi bahan pertimbangan dalam hal perizinan tempat usaha. “Sebab, itu (masukan dari ulama, red) menjadi pertimbangan dari sisi aspek sosial masyarakat, yang tentu saja ada porsinya menjadi bahan pertimbangan,” imbuhnya.
Terpisah, Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman menuturkan, adanya suara-suara penolakan dari para ulama se-Kecamatan Bogor Barat, sebaiknya izin untuk karauke MV dikaji ulang dan tidak diteruskan. “Informasinya kan DPMPTSP sudah keluarkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)-nya, kalau ada gejolak seperti ni, ya izin yang lain pun tidak usah diproses dan jangan dikeluarkan. Mengingat, penolakan itu dari para ulama se-Bogor Barat ya,” ucapnya.
Usmar melanjutkan, dalam proses perizinan suatu tempat usaha, semua aspek yang menjadi syarat proses izin harus terpenuhi seluruhnya. Termasuk, soal izin dari warga sekitar. "Perizinan itu harus menampung semua, terutama aspek sosial masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, kalangan ulama di wilayah Kecamatan Bogor Barat meminta supaya Pemerintah Kota Bogor menutup Tempat Hiburan Malam (THM) bernama MV Karauke, di Ruko Brajamustika, Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat. Ulama menilai, Wilayah Kecamatan Bogor Barat yang punya jumlah penduduk mencapai 170.664 jiwa itu merupakan daerah agamis. Di wilayah terserbut berdiri Ponpes Al-Falak Pagentongan, Al-Ghozaly, dan Al-Ihya Cibalagung. Sedangkan THM indentik dengan kemaksiatan. Para ulama sepakat menolak keberadaan THM MV Karouke.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor KH Mustofa Abdullah Bin Nuh mengaku ada kesepakatan diantara para alim ulama se-Kecamatan Bogor Barat, yang tidak membolehkan adanya THM di wilayah tersebut. "Saya sependapat dengan ulama se-Bogor Barat, disini daerah agamis dan religius. Saya setuju tidak ada THM di Bogor Barat ini," kata Kiai Toto, sapaan karibnya.
Secara Umum, lanjut Kiai Toto, hiburan sifatnya mubah atau boleh saja. Artinya, keberadaan tempat hiburan harus jelas manfaatnya, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor jangan asal saja memberikan izin. "Masyarakat bisa menilai, apakah hiburan malam itu murni untuk hiburan keluarga atau ada unsur maksiat nya. THM dekat dan indentik dengan kemaksiatan, jadi lebih baik ditolak saja,” ungkapnya.
Terpisah, Pimpina Ponpes Raudhatun Nur Bogor, Habib Novel Alaydrus mengaku kaget saat mengetahui ada THM karaoke yang beroperasi di Kecamatan Bogor Barat. Novel menegaskan sudah ada komitmen dari para ulama agar Bogor Barat bersih dari THM. Seperti sebelumnya ulama juga menolak THM Nada Lestari, yang akhirnya tidak jadi beroperasi.
"Kami menolak adanya THM di Kecamatan Bogor Barat, sebab sudah ada kesepakatan, menjaga daerah ini sebagai daerah agamis dan religius. Maka, kalaupun pemkot sudah memberi izin, ya harus ditinjau ulang izinnya,” ucapnya kepada wartawan, via telepon seluler.
Novel memaparkan, surat penolakan sudah dilayangkan para ulama ke Muspida. Menurutnya, para ulama dan masyarakat tidak pernah terlibat dalam proses perizinan MV Karaoke. Apalagi lokasi THM berdekatan dengan Rumah Sakit (RS) Marzoeki Mahdi dan RSUD Kota Bogor, sehingga dapat mengganggu ketertiban di wilayah itu. "Tidak Ada informasi atau pemberitahuan kepada ulama, tahu-tahu sudah beroperasi saja itu tempat karoke MV. Ini masalah besar dan pemkot jangan diam saja," tegasnya.
(ryn/dik/c)