METROPOLITAN - Gedung Pasar Ikan Higienis (PIH) Cimandala milik Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) seluas 2000 meter di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, terbengkalai. Kondisi gedung memprihatinkan. Halaman gedung yang didanai APBD Provinsi Jawa Barat senilai Rp1,6 milyar diselimuti ilalang, penuh semak belukar. Lemahnya perencanaan menyebabkan gedung yang di peruntukan untuk penjualkan ikan air tawar dan produk olahan menjadi bangkrut.
Warga sekitar Ridwan (23) mengatakan, diawal pembangunan PIH Cimandala pada 2007. Gedung dirancang sebagai pusat penjualan ikan segar baik tawar maupun laut. Ikan laut, dipasok dari nelayan Muara Baru, Jakarta dan Kronjo, Provinsi Banten. Sedangkan ikan air tawar di datangkan dari petani Cirata, Cianjur dan sebagian Parung serta Dramaga. Lokasinya yang kurang startegis, berdampak pada sepinya pembeli. Satu persatu penjual ikan berhenti berjualan memilih angkat kaki dari tempat tersebut. "Saya nga tau percis jumlah penjual ikan hias di PHI Cimandala, yang pasti mereka berhenti berjualan karena sepi pembeli,” ujar Ridwan.
Ridwan sangat menyangkan gedung dua lantai yang dibangun dengan uang rakyat harus terbengkalai. Ada kesan sengaja memang ditelantarkan. Seharusnya, Dinas terkait mencarikan solusi agar PIH Cimandala tetap eksis dan tidak ditinggal pedagang. "Kita berharap gedung milik Dinas Perikanan dan Peternakan yang di bangun tahun 2007 bisa ramai lagi," pintanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I Kukuh Sriwidodo menuturkan, tujuannya bagus, tapi sayang pemilihan lokasi pasar tersebut kurang tepat dan bukan di posisi strategis. Akhirnya sepi peminat hingga lama kelamaan bangkrut. "Jika memang para petinggi Pemkab Bogor ingin membantu petani ikan, sedianya Pasar Ikan itu dibangun di Kecamatan Parung karena berada dekat dengan kawasan Megapolitan Ciseeng, atau mendatangankan pengusahan ke PIH Cimandala," bebernya.
Terpisah, kendati Pasar Ikan Higienis tutup, namun aset berikut lahannya menurut Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Imam W. Budiana menjelaskan, aset PIH Cimandala aman. Karena lahan seluas 2000 meter telah di catat sebagai aset daerah yang pengelolaanya ada Dinas Perikanan dan Peternakan. Tidak mungkin ada yang mengklaim, karan sudah terdata di BPKAD. "Aset itu dikelola Disnakan, namun pencatatannya ada di BPKAD sehingga aman," katanya.
Menanggapi kondisi Pasar Ikan Higienis (PIH) Cimandala yang mati. Kepala Disnakan Siti Farika, menjelaskan mandeknya Pasar Ikan Higienis dikarenakan tidak lagi adanya kucuran dana APBN untuk pengembangan pasar. Namun, sedang di optimalkan kembali agar PHI Cimandala kembali ramai salah satunya dengan mengadeng pihak ketiga.
“Sejak penjualan ikan di PIH sepi, ada yang berjualan di lokasi lain dan sisanya berjualan di rumah. Kita sedangkan carikan solusinya agar tahun depan pedagang sudah bisa mulai berjualan lagi," pungkasnya.
(ads/dik/b)