METROPOLITAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor mengajukan 40 ribu keping blangko e-Ktp ke Pemerintah Pusat. Permohonan itu untuk mengantisipasi kebutuhan 250 ribu warga Kabupaten Bogor yang belum memiliki Kartu Tanda Penduk (KTP) elektronik.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Oetje Soebagdja menuturkan, berdasarkan data terakhir, jumlah warga yang belum melakukan perekaman sebanyak 87 ribu jiwa, sedangkan pemohon yang sudah melakukan perekaman dan berstatus (Print Ready Record) PRR ada 163 Ribu.
Supaya bisa mengejar pencetakan tersebut, pihaknya sudah mengajukan penambahan blangko e-KTP ke pemerintah pusat sebanyak 40 ribu.
"Tadinya yang PRR ada 265.073 jiwa , secara bertahap di cetakan dan menyisakan163 ribu lagi," ujar Otje.
Ia menambahkan, perekaman e-KTP di Kecamatan, Disduk juga melakukan pendataan warga Kabupaten Bogor yang ada di lapas Pondok Rajeg dan Gunungsindur. Dari hasil pendataan penduduk di lapas Pondok Rajeg ada 832 orang, sedangkan Lapas Gunungsindur penghuni lapasnya ada 116 orang dan penghuni rutannya ada 46 orang dengan total ke seluruh 1,004 jiwa.
"Hasil pendataan penduduk di dua Lapas, ada 1.004 orang warga Kab Bogor yang belum memiliki e-KTP," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bogor, Euis Sugiarti menambahkan, sampai Februari 2018, Disduk mendapatkan kiriman blangko e-KTP dari pemerintah pusat sebanyak 70 ribu keping. Setelah habis dicetak, pada Maret mengajukan lagi 40 ribu keping.
Masih banyak warga yang belum memiliki e-KTP, Disduk berkeinginan mendapatkan pasokan blangko sesuai dengan jumlah warga yakni 250 ribu. Namun, jumlah pasokan blangko dari pusatnya masih terbatas.
"Kiriman blangko e-Ktp dari pemerintab pusat terbatas, Kalau kita inginnya sebanyak mungkin agar masyarakat semuanya memiliki e-KTP," pintanya.
Ia menjelaskan, setiap harinya administrasi kependudukan berubah-rubah, ada yang lahir dan meninggal. Tidak sedikit juga yang tinggal di Kabupaten Bogor, namun berKTP luar daerah seperti pekerjaan, dan Mahasiswa. Sampai 28 Maret, angka kelahiran di Kabupaten ada 3001 Jiwa, sedangkan angka kematian mencapai 1,519 jiwa.
"Warga Kabupaten Bogor yang sudah memiliki e-KTP ada 2.995.883 jiwa," tukasnya.
(ads/dik/c)