Senin, 22 Desember 2025

Kejari Awasi Anggaran Porda

- Senin, 2 April 2018 | 09:58 WIB

-

METROPOLITANKejaksanaan Negeri Kabupaten Bogor akan mengawasi penggunaan anggaran senilai Rp 172 Miliar, yang disiapkan untuk perhelatan Pekan Olahraga Daerah (Porda) ke XIII yang melibatkan 27 daerah di Jawa Barat. Korp adhiyaksa akan menitik beratkan pengawasan pada sektor penggunaan anggaran hibah dari pemerintah daerah.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Fransisco Tarigan berharap ajang pesta olahraga multi even tingkat Jawa Barat, yang akan dilangsungkan di Kabupaten Bogor berjalan lancar, aman serta tidak ada masalah dikemudian hari. Khususnya dalam pengalokasian dan penggunaan anggaran dana hibah.

Jika dalam pelaksanaan Porda nanti, ada temuan indikasi penyimpangan, Kejaksaan tidak akan ragu, melakukan pengusutan. Makanya, panitia Porda transparan dalam mengelola dan mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Porda.

“Memang masih terlalu dini, karena Porda sendiri belum digelar. Tapi, kalau ada temuan pastinya akan kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Fransisco menambahkan, belum mengetahui secara detail anggaran untuk pelaksanaan Porda yang jelas dalam hajatan besar, sekelas Porda akan banyak pengadaan.

“Kami tahu di Porda banyak pengadaan, untuk itu proses pengadaannya haruslah melibatkan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULBJ) yang merupakan unit kerja dari Pemerintahan Kabupaten Bogor,” katanya.

Permintaan tranparansi penggunaan anggaran Porda juga disuarakan, sejumlah aktivis anti korupsi yakni Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kabupaten Bogor.

Ketua GNPK Kabupaten Bogor M. Sinwan mengatakan, publikasi anggaran berikut sumbernya hukumnya wajib, karena bagaimana pun uang yang dipergunakan menggelar pesta olahraga yang diikuti ribuan atlet dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat berasal dari rakyat yang dipungut dari uang pajak. Tidak ingin, usai pelaksanaan Porda ada masalah hukum, khusus terkait pengalokasian dan penggunaan anggaran.

“Porda harus menjadi kado terakhir bagi Ibu Nurhayanti, yang akan meninggalkan jabatannya sebagai Bupati Bogor. Jadi, jangan sampai dikemudian hari timbul masalah, apalagi Bu Yanti, acap kali mewanti-wanti, pengguna anggaran Porda untuk tertib administrasi,” bebernya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor Yusuf Sadeli mengatakan, pengelolaan anggaran Porda akan dilakukan secara transparan. “Kalau masalah berapa anggaran untuk Porda nanti saja, pas waktunya pasti akan kita publikasikan,”singkatnya.

(ads/dik/c)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X