METROPOLITAN – Selama dua bulan melakukan penyelusuran kendaraan yang belum membayar pajak di tigakecamatan meliputi Kecamatan Babakanmadang, Sukaraja dan Cisarua, Tim Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor berhasil mendatangi 292 Wajib Pajak (WP) dari target 1,501 WP.
Kepala Pusat Pendapatan Daerah (P3D) Kabupaten Bogor, Ateng Kusnandar mengatakan, dalam kurun waktu satu tahun. Penyelusuran WP dijadwalkan tiga priode. Kurun waktu itu untuk menjangkau 1,501wajib pajak yang menjadi target. Pada Triwulan pertama, hasil sejak Febuari hingga Maret 2018 di Kecamatan Babakan dari target 473 baru 80 rumah yang bisa dijangkau. Sedangkan di Kecamatan Sukaraja dari 679 kendaraan baru 80 rumah sementara di Kecamatan Cisarua dari target 383 WP baru tercapai 112 WP. “Dua bulan penyelusuran wajib pajak di tiga Kecamatan baru 292 rumah dan menyisakan 1.209 rumah lagi,” ujar Ateng.
Ia menambahkan, sisanya 1.209 rumah yang belum di datangi Tim, bakal trus di genjot karna waktu penyelusuran selama satu tahun dan di targetkan semua bisa didatangi. Dipastikan, memalui penyelusuran wajib pajak di tiga kecamatan bakal terjadi peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan. "Di triwulan pertama tahun ini, kita sudah melebih target dimana kita sudah mencapai 27,84 persen dari target 25 persen," katanya.
Khusus mobil dinas, lajut Ateng. Pajak kendaraannya sudah di anggarkan di masing-masing SKPD. Seperti Kecamatan memilik anggaran tersendiri dan pihak kecamatan langsung membayarkan pajak kendaraannya ke kantor Samsat. Terkait masalah ini, kata Ateng, Bupati Bogor Nurhanyati sering menekanan agar setiap Dinas dan Kecamatan tertib akan pajak kendaraan, alhasil mereka semuanya taat pajak. “Mobil Dinas di Kabupaten Bogor ada 5 ribu kendaraan, dan alhmadulilah semuanya taat pajak karna sudah ada anggrannya,” bebernya.
Sementara itu, Kasi Pendataan dan Penetapan (Dapen), Rahmat Sultoni menambahkan, setiap tahunnya Samsat mengaku terus mengalami peningkatan dalam pendapatan. Tahun 2017 lalu, mereka mengklaim telah melampaui target 6 persen (tanpa membeberkan angkanya). Untuk tahun ini, khusus pajak kendaraan bermotor atau P3D, Samsat menargetkan Rp 518 miliar 632 juta dapat diraup oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor.
"Berdasarkan data terakhir pada Bulan Februari 2018, pajak kendaraan bermotor sudah berada diangka 18,47 persen. Dan Bulan Maret ini harus sudah mencapai 25 persen," ungkap Kasi Pendataan dan Penetapan (Dapen), Rahmat Sultoni.
Diketahui, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Bogor ini tercatat mencapai 1,6 juta kendaraan 80 persennya roda dua. "Untuk Kendaraan bermotor yang tidak mendaftar ulang atau KTMDU selama satu tahun, maka akan di kenakan denda dua persen," tukas
(ads/dik/a)