Senin, 22 Desember 2025

Senin, Pegawai PPE Tuntut Tanggung Jawab Bupati Bogor

- Sabtu, 5 Mei 2018 | 09:04 WIB

-

METROPOLITAN - Tidak adanya titik terang hasil mediasi dengan Komisi II Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bogor, pegawai PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) akan mengadu ke Bupati Bogor Nurhyanti pada Senin (7/5). Mereka tetap menilai keputusan direksi merumahkan 18 pegawai tetap BUMD tersebut tanpa adanya dasar penilaian yang jelas.

Mantan Personalia PT PPE Saepul Anwar mengaku sebenarnya usudah menerima keputusan direksi merumahkan sementara. Bahkan sudah menyetujui. Namun selama ini, ia mengkritisi cara proses merumahkan karyawannya. "Kami masih menunggu gerakan dari anggota dewan. Senin besok insyaallah kami akan ke eksekutif pemkab bogor," kata Saepul.

Menurut Saepul, PT PPE milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, bukan milik direksi. Kedatangannya itu pada awal pekan mendatang, akan menanyakan dengan langkah Pemkab Bogor, soal nasib Karyawan yang di rumahkan sementara. "Atas ketidakjelasan ini, kita harus lewat eksekutip dulu karena dialah yang pemegang sahamnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, kalau direksi tidak bisa kerja, pemda harus mengevaluasi. Bahkan dirinya sudah siap menyampaikan bagian kinerja direksi yang minus tersebut. "Bahkan direksi bilang PT PPE dari tahun ke tahun rugi terus. Anehnya, eksekutif belum tegas untuk menegur direksi," tegasnya.

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Rusatandi enggan berkomentar. "Bukan kewenangan saya untuk memberikan konfirmasi," ujarnya.

Sebelumnya, pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran dilakukan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Bos PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) Radjab Tampubolon memecat puluhan karyawan demi menyelamatkan perusahaan plat merah yang merugi.

Radjab mengaku kalau pemecatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) awal April lalu. “Bupati Bogor minta agar dilakukan efisiensi ekstrem di semua bidang,” ungkap Radjab melalui keterangan resminya.

Menurutnya langkah ini telah mempertimbangkan hasil kajian dan rekomendasi dari beberapa instansi seperti BPK, Inspektorat, Kantor Akuntan Publik, Penasehat investasi Bupati Bogor serta ISO 9001:2015. “Termasuk memotong gaji komisaris, direksi hingga seluruh pegawai sebesar 30 persen,”tuturnya.

Radjab menjelaskan kalau kondisi perusahaan yang telah berdiri sejak 2012 mengalami keterpurukan. Karena, belum menerima sisa Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang seharusnya dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor pada 2017. “Selain itu PT PPE juga masih rugi sehingga demi keberlanjutan usaha kami mengambil langkah pengurangan pegawai,”tuturnya.

Informasi yang dihimpun, ada sekitar 139 orang yang tercatat sebagai pegawai PT PPE. Berdasarkan hasil kajian ada pengurangan mencapai 40 persen pegawai demi menyelamatkan perusahaan. Saat ini baru 18 pegawai yang dipecat. Namun, Radjab tak menjawab saat ditanya soal adanya PHK susulan.

Sementara itu, salah seorang pegawai yang dipecat Jajang Furqon membenarkan adanya puluhan karyawan yang seharusnya dipecat untuk menghemat pengeluaran. Namun ia pu heran karena baru 18 orang yang diumumkan resmi dipecat. “Kalau restrukturisasi, seharusnya 50% dari 139 karyawan. Tapi sekarang ini baru 18 orang,” sindir Jajang yang ditemui saat melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD Kabupaten Bogor, kemarin.

Mantan Legal Hukum yang merangkap sebagai Humas PT PPE itu menyebutkan kalau pihaknya tidak terima dengan pemecatan sepihak oleh perusahaan. “Tidak ada kepastian dan kejelasan soal besaran hak yang kami terima,”keluhnya.

Jajang mengaku baru mendengar soal pemecatan itu pada Jumat (27/4) bulan lalu. Namun, perusahaan secra mendadak langsung merumahkan pegawai. "PPE memang sedang sakit. Tapi, ini (karyawan dirumahkan) tidak tepat. Karena, kalau mau di lay-off, paling tidak karyawan diberi tahu tiga bulan sebelumnya, supaya bisa nyari kerjaan lain," ucapnya.

Bahkan Jajang menuding kalau kerugian PT PPE disebabkan oleh kesalahan direksinya yang dianggap tidak profesional becus dalam membuat perencanaan. “Ini bukan kesalahan karyawan, tapi direksi yang salah,”tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X