METROPOLITAN – Sebagai salah satu upaya penanggulangan kemiskinan, program bantuan dana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) jadi salah satu andalan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Hal itu disadari aparatur Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah yang secara berkala memastikan anggaran tersebut tepat sasaran dan tepat guna. “Bulan lalu, ada 31 warga Kelurahan Semput penerima anggaran RTLH tahun 2018. Kami yakinkan juga sepenuhnya itu milik mereka, tidak ada potongan apapun, kewajiban apapun bagi mereka untuk memberika dana kepada pihak lain, misalnya RT, RW, kelurahan, atau yang lainnya,” kata Lurah Sempur Rena Da Frina.
Meski begitu, lanjut Rena, pihak kelurahan juga berkewajiban untuk memastikan dana tersebut agar sampai pada penerima dan dipergunakan sebagaimana mestinya. “Sesuai peruntukannya lah. Kami juga rutin mengontrol dalam rangka menyusun laporan kepada instansi terkait,” ucapnya.
Dia berharap, program ini menjadi pemacu warga untuk terus meningkatkan nilai ekonomi kedepannya. Artinya, program stimulus ini bisa menjadi kunci dalam mengurangi angka kemiskinan di Kota Hujan. Pihaknya juga terus mengawasi proses pengajuan dana RTLH hingga bisa cair dan dinikmati warga yang benar-benar membutuhkan.
(ryn/b/els)