Senin, 22 Desember 2025

Usmar Tuding Pengelola Transmart Songong

- Selasa, 8 Mei 2018 | 08:32 WIB

-

METROPOLITANPenebangan pohon tanpa izin di jalur hijau di sepanjang Jalan KH Abdullah Bin Nuh, tepatnya di depan proyek pusat perbelanjaan Transmart Yasmin masih berlanjut. Pengelola Transmart dinilai songong alias membangkang karena mencopot garis Satpol PP yang terpasang di lokasi sebagai tanda sedang berproses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), akhir pekan lalu.

Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman juga mengaku geram dengan tindakan yang dilakukan perusahaan milik taipan Chairul Tanjung tersebut. Meskipun lokasi tersebut sudah ditetapka n sebagai pembangunan akses keluar masuk, tetapi seharusnya ada etika terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, sebagai pihak yang sedang proses pemberian rekomendasi. “Kini tahapan penyelesaian, kan salahnya bukan di Pemkot Bogor, tapi di mereka (Transmart, red). Seandainya manajemen Transmart tidak kooperatif, ya mungkin pemerintah juga akan ambil langkah, terutama untuk proses perizinan yang berikutnya. Masih banyak hubungan dengan pemkot,” katanya kepada wartawan, kemarin (7/5).

Mantan Ketua DPC Partai Demokrat ini menyebut, hal itu bukan sebagai ancaman terhadap investor. Melainkan agar para investor bisa patuh terhadap aturan yang berlaku di Kota Hujan. “Mereka bilang sudah rekomendasi pusat, dan sebagainya. Tapi kan selama ini yang melihara kita, yang tanam, yang mupuk, yang nyiram kan kita. Memangnya pohon-pohon besar itu yang melihara pusat? Kalau Transmart merasa itu yang punya pusat kan aneh, silahkan saja urus semua ke pusat, nyatanya melekat di daerah kan,” tandasnya.

Dia juga akan meminta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) untuk menanamkan kembali pohon yang sudah diboling, ke tempat asalnya. Dengan catatan, pohon yang kini sedang di karantina di Jalan Ciremai itu sudah dalam kondisi normal dan tidak lagi stres. Sembari menunggu proses penyelidikan yang sedang berjalan. “Saya sempat minta (tanam kembali ke lokasi asal). Kan bilangnya tunggu dua minggu, proses supaya tidak stres. Bongkar lagi, tanam lagi disitu,” imbuhnya.

Mengenai proses penyelidikan, ia pun mendorong Satpol PP agar secepatnya menyelesaikan proses penyelidikan terkait penebangan tanpa izin tersebut, lebih cepat mengeluarkan rekomendasi agar kasus ini cepat selesai. Dia berharap nantinya ada efek jera bagi para investor agar tidak bertindak sebelum ada izin dari pimpinan daerah. “Pol pp punya protap, ada tenggat waktu, supervisi terus ke lapangan sebagai tindak lanjut. Yang jelas semua kegiatan di lokasi itu harus stop dulu. Jangan seperti nantang lah,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengelola pembangunan Transmart Yasmin di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kota Bogor kembali berulah. Belum usai masalah penebangan pohon tanpa izin, kini mereka nekat mencopot garis kuning dipasang Satpol PP Kota Bogor. Sejumlah pihak geram dan mempertanyakan apa sih maunya pusat perbelanjaan itu.

Pantauan Metropolitan pada Minggu (6/5), garis kuning yang dipasang Satpol PP Kota Bogor di sepanjang lokasi penebangan pohon untuk keperluan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah tidak ada. Hanya tersisa sedikit dan diikatkan kedua pohon yang masih tersisa di lokasi tersebut. Info yang didapat dari sejumlah pekerja, garis tersebut dicopot pada Sabtu (5/5) karena menganggu aktivitas pembangunan.

Wakil Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor bidang Perencanaan Pembangunan Rikardo Batlolone Hermes mengatakan, hal itu mencerminkan pelecehan dengan tidak mengindahkan dan menghargai proses penyelidikan yang sedang berjalan. Tindakan itu membuat stigma negatif dari perusahaan besar yang seakan menghalalkan segala cara demi memenuhi kebutuhannya. "Apa sih maunya Transmart? Saat ini masih proses, tapi sudah dirusak, ini kan indikasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak dihargai. Sekarang saja sudah seperti itu, bagaimana nanti kalau sudah operasi," katanya kepada Metropolitan, kemarin.

Dia pun meminta pihak Satpol PP untuk terus mengawasi dan menjaga lokasi proyek hingga kasus ini tuntas. Akibat perbuatannya ini, ia meminta pemkot tegas dengan mencabut izin Transmart Yasmin. "Jangan sampai pembangkangan ini 'nular' ke investor lain, ikut-ikutan bandel. Harus tegas, aparat Satpol PP juga harus terus berjaga disana," ucapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Bogor Dimas Tiko mengaku sudah memeriksa lokasi kejadian. Memang benar bahwa garis Satpol PP tersebut sudah tidak pada tempatnya. “Intinya bukan kami yang buka, karena memang masih penyelidikan, belum selesai. Nanti kan baru kami buka saat gelar perkara, sampai sekarang prosesnya masih berjalan,” katanya.

Dia pun menyayangkan rusaknya garis Satpol PP tersebut. Pihaknya sempat menanyai pekerja proyek Transmart, hasilnya tidak ada yang mau mengakui atau mengetahui siapa yang merusak garis tersebut. Pihaknya pun sudah memasangkan kembali garis tersebut di tempat semestinya. “Kami di sana sampai jam tiga malam, itu setelah menerima aduan dari warga soal garis itu. Disayangkan yah tidak ada yang mau ngaku. Setelah itu kami tegaskan kembali dengan menyambungkan kembali garis satpol PP itu. Kami tegaskan tidak boleh ada kegiatan di situ hingga benar-benar terang benderang di gelar perkara,” tandasnya.

Sementara itu, sampai saat ini belum ada perwakilan manajemen Transmart Yasmin yang mau buka suara tentang sejumlah pelanggaran ini. Seperti diketahui, retail terkenal milik Chairil Tanjung itu akan dikelola PT Bogor Yasmin Lestari dengan Yohannes Karundeng sebagai ownernya. Saat Oktober 2017, lokasi pembangunan Transmart sempat disidak Bima Arya lantaran nekat membangun padahal izinnya belum rampung. Bulan lalu, Transmart kembali disidak karena menebang pohon tanpa seizin wali kota.

(ryn/c/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X