METROPOLITAN - Bukan hanya sekolah rusak, Kabupaten Bogor juga masih kekurangan guru. Kebutuhan ribuan guru tak hanya tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Dasar Negeri (SDN) pun masih kekurangan. Untuk guru SDN masih kekurangan 11.068, sedangkan SMN butuh 3.058 guru lagi. Peran guru honorer yang berjumlah sekitar 14.000 orang di kedua jenjang tersebut tidak mampu menutupi kekurangan tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Adang Suptandar menuturkan, memang selama ini Kabupaten Bogor masih kekurangan ribuan guru di setiap jenjang pendidikan. Setidaknya untuk SDN saja butuh 1.168 guru. “Bukan cuma guru saja, tenaga kesehatan pun kita kekurangan," ujar Adang.
Adang menyebut, jumlah guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) terus berkurang karena ada sekitar 300 guru yang pensiun setiap tahun. Di sisi lain, pengangkatan guru ASN baru masih terganjal moratorium pemerintah pusat sehingga nyaris tak ada penambahan setiap tahunnya. Namun, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) terus melobi pemerintah pusat untuk mencabut moratorium tersebut. Ia berharap pemerintah pusat bisa mengabulkannya pada 2019 mendatang. Peluang pemerintah daerah menambah tenaga pengajar, kata Adang, bisa juga melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Di dalam Undang-undang ASN, ada yang mengatur PPPK tapi petunjuk teknisnya belum ada. Jadi, belum bisa dipakai," katanya.
Adang menjelaskan, perbedaan PPPK dengan guru honorer terlihat dari proses dan sumber pendanaannya. Menurutnya, guru honorer diangkat atas inisiatif sekolah masing-masing dan dibiayai Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Kadang, di satu sekolah cuma ada dua guru PNS-nya. Sisanya honorer," katanya.
Sementara guru PPPK diangkat pemerintah daerah. Maka, sumber pembiayaan gaji mereka berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerahnya atau Dana Alokasi Khusus pemerintah pusat. Sehingga, para guru bisa mendapatkan upah jauh di atas upah yang biasa didapatkan guru honorer.
Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Bogor Dadang Irfan menyebut, jumlah pegawai daerahnya mencapai 17.414 orang dengan rasio mencapai 1.288 orang penduduk sekitar 5,4 juta. "Artinya, setiap ASN harus melayani sekitar 288 orang," katanya. Dia menyatakan, angka tersebut sangat tidak ideal. Menurutnya, jumlah itu jauh di bawah rasio rata-rata nasional yang mencapai 1,9 persen atau 1:52 orang.
Data 2017 lalu menyebut, saat ini guru SDN di Kabupaten Bogor hanya sebanyak 7. 981 guru, padahal kebutuhan guru SDN ini idealnya sebanyak 19.423 guru. Jumlah kekurangan guru terbesar adalah guru agama dengan jumlah kebutuhan guru sebanyak 2.096 guru.. Sampai tahun lalu hanya ada 596 guru agama, jadi masih memiliki kekurangan sekitar 1.500 guru agama.
Padahal setiap SD harus memiliki sembilan guru yang terdiri atas enam guru kelas, satu guru agama, satu guru pendidikan jasmani dan kesehatan (Penjaskes), serta satu kepala sekolah. Guru kelas hanya berjumlah 5.730 guru dari kebutuhan sebanyak 14.127 guru. Untuk guru Penjaskes hanya terdapat 173 guru dari jumlah kebutuhan guru sebanyak 1.591 guru.
(mul/a/els)