Senin, 22 Desember 2025

Urus Izin Bisa Kapan dan di Mana Saja

- Senin, 4 Juni 2018 | 11:27 WIB

-
METROPOLITAN – Untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan izin, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor merubah sistem pelayanan menjadi digital. Sehingga masyarakat yang akan mengurus izin tidak perlu repot datang ke DPMPTSP, hanya dengan mengakses laman http://optimis.bogorkab.go.id masyarakat bisa langsung mendaftarkan perizinan yang diinginkan. Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor Joko Pitoyo mengaku, seperti yang sudah dijanjikan sebelumnya, pihaknya secara bertahap merubah sistem perizinan menjadi digital. Kini setidaknya sudah ada 72 jenis perizinan yang sudah digital, sehingga masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor DPMPTSP untuk mengurus perizinannya. “Dirumah atau di kantor mayarakat ataupun perusahaan-perusahaan bisa melakukannya proses perizinannya,” ujarnya kepada Metropolitan. Meski demikian, setiap orang yang akan mengurus izin harus menyiapkan berkas dengan lengkap, agar berkas perizinan yang diajukannya bisa langsung diproses. Karena setiap berkas yang diajukan oleh pemohon akan diverfikasi ulang oleh DPMPTSP, dan jika berkasnya lengkap hanya butuh 3 jam saja izin dapat selesai. Perubahan sistem perizinan menjadi digital, menurut Joko merupakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar semua perizinan dibuat digital, sehingga tidak ada kontak langsung antar petugas DPMPTSP dengan pemohon. “Hasilnya pun kita kirimkan langsung ke alamat pemohon melalui pos, tanpa harus pemohon datang ke DPMPTSP,” kata Joko. Meski telah merubah sistem kerja, jika ada masyarakat yang belum mengetahui tentang proses perizinan yang dilakukan secara online, kata Joko pihaknya telah menyiapkan beberap unit kopumter untuk masyarakat melakukan registrasi serta ada petugas yang siap membantu jika masyarakat merasa kebingungan. Perubahan Sistem Bekerja Berkembangnya teknologi membuat DPMPTSP terus mengikutinya, salah satunya dengan mempercepat proses perizinan yang kini menjadi digital. Bahkan Joko mengaku bisa menanda tangani pengajuan izin dimana saja, hanya dengan gawai yang dimilikinya. Dalam sehari setidaknya ada 100 sampai 150 izin yang ia tanda tangani. “Setalah berkasnya diverifikasi oleh kasi dan kabid lalu berkasnya masuk ke komputer saya. Dan saya hanya tinggal menanda tanganinya,” tutur Joko. Perubahan pola kerja pun nantinya akan dilakukan oleh petugas DPMPTSP, karena jika sebelumnya proses dilakukan secara manual sekarang petugas melakukan verifikasi di komputer. Selain itu DPMPTSP juga telah bekerjasama dengan BJB untuk membuka kounter di kantor DPMPTSP, sehingga masyarakat yang akan membayar retribusi bisa langsung melakukannya. Joko juga berharap diakhir 2018, DPMPTSP bisa merubah seluruh perizinan di Kabupaten Bogor menjadi digital, serta sistem tersebut dapat diadopsi oleh beberpa dinas terkait lainnya. (mam)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X