Senin, 22 Desember 2025

BPJS Tetap Beri Pelayanan selama Libur Lebaran

- Rabu, 6 Juni 2018 | 13:44 WIB

-

Mendekati waktu libur Lebaran, warga Kota Bogor tak perlu lagi khawatir soal pelayanan keseha­tan. Sebab, BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Kota Bogor berkomitmen memberikan pelayanan. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap berhak atas jaminan kesehatan selama libur Lebaran pada 7-23 Juni.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Yerry Gerson Rumawak, mengatakan, untuk peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, bila membutuhkan pelayanan kese­hatan di luar kota dapat mem­peroleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS. Jika tidak ada FKTP yang bisa memberikan pelayanan selama liburan, bisa dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Kami ingin memastikan mu­dik nyaman bersama BPJS Kesehatan. Meskipun peserta tidak terdaftar di FKTP. Peser­ta itu kan tidak menetap dalam jangka waktu lama, itu masuk dalam perjanjian dengan fasi­litas kesehatan dan tidak dip­erkenankan menarik biaya tambahan,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.

Oleh sebab itu, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau selalu membawa kartu JKN-KIS ke mana pun pergi. Pada keadaan gawat darurat, seluruh fasilitas kese­hatan di tingkat pertama hing­ga lanjutan wajib memberikan pelayanan pertama pada pe­serta sejak H-7 hingga H+7. Selama peserta mengikuti pro­sedur dan ketentuan yang ber­laku serta tindakan medis yang diperoleh berdasarkan indi­kasi medis yang jelas, maka itu semua dijamin.

“Tujuannya jelas, ikut meny­ambut dan mendukung peserta JKN-KIS mudik. Lalu, memasti­kan peserta JKN-KIS mendapat jaminan atau akses finansial ke fasilitas kesehatan bila diinginkan. Makanya dibawa terus. Termasuk untuk penanganan neonatal dan sebagainya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Rubaeah, mengatakan, ada 25 puskesmas, 5 puskesmas rawat inap dan 8 poned se-Kota Bogor yang siap melayani masyarakat di bidang kesehatan, meskipun mema­suki masa cuti nasional Idul Fitri. Dari jam delapan pagi hingga 12 siang, di luar itu masuk dalam pelayanan IGD. Termasuk dengan RS yang terkaver dan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Ada di Puskesmas Tanahsa­real, Bogor Tengah, Bogor Sela­tan, Bogor Utara, Tegalgundil, Pasirmulya, Mekarwangi dan lainnya. Sarpras juga ada, ter­masuk kendaraan. Jadi walaupun cuti, tetap melayani masyarakat yang berobat, baik tingkat pus­kesmas hingga Rumah Sakit (RS). Karena yang penting kan ada pelayanan, tidak ada namanya pelayanan tutup. Termasuk pengadaan obat,” bebernya. (ryn/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X