Senin, 22 Desember 2025

Pensiun setelah 32 Mengabdi Jadi PNS

- Jumat, 29 Juni 2018 | 13:37 WIB

-

Usai apel kemarin, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pem­kot) Bogor di lingkungan Balai Kota secara bersama-sama menghampiri dan menyalami Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor Fetty Qondarsyah. Sebab, terhitung 1 Juli 2018 ia akan mema­suki masa pensiun setelah mengabdi selama 32 tahun.

Di hadapan semua, Fetty menyampaikan permohonan maaf se­cara langsung jika ada kesalahan dan kekhilafan dirinya saat mengemban tugas, baik dalam tutur kata maupun perbuatan. “Lebih khusus kepada para pegawai yang pernah bekerja bersama saya, saya mohon maaf,” ujarnya.

Pada kesempatan itu ia me­nyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai Pemkot Bo­gor. Utamanya terkait netra­litas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bogor pada pelaks­anaan Pemilihan Kepala Dae­rah (Pilkada) Serentak 2018 yang berlangsung, Rabu (27/06) kemarin. Dirinya pun tidak bosan-bosan mengingatkan semua ASN di lingkungan Pemkot Bogor untuk terus menjaga dan meningkatkan kedisiplinan dalam melaks­anakan tugasnya.

Fetty Qondarsyah memulai kariernya di Pemkot Bogor mulai tahun 1986 sebagai CPNS dengan Golongan III / a dengan pangkat Penata Muda. Tahun 1990, dirinya mendapat kepercayaan men­jabat Kepala Sub Bagian Umum (Kasubag Umum) pada Bagian Kepegawaian dan Diklat Setkotda Tingkat II Bogor.

Kemudian Tahun 2001, di­rinya diberi kepercayaan memegang jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Set­dakot Bogor. Beberapa jaba­tan kepala OPD yang sempat dipegang, diantaranya Dinas Pendapatan Daerah (Dis­penda), Dinas Pendidikan, Badan Pemberdayaan Ma­syarakat dan Keluarga Be­rencana. Terakhir dirinya dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor. (*/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X