-
METROPOLITAN - Hingga kini peternakan maggot (belatung) di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Bubulak, masih beroperasi. Padahal peternakan milik PT Sahabat Tani Farm itu dinyatakan belum mengantungi izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor. Pada pertemuan dengan muspika dan warga beberapa hari lalu, peternakan berjanji akan menghentikan kegiatan produksi untuk sementara hingga akhir masa panen, yakni hari ini.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan DLH Kota Bogor, Daden Hidayat membenarkan, hingga kini peternakan yang sudah beroperasi sejak enam bulan lalu itu belum merampungkan izin Amdal. Sejak disidak pada Kamis (12/7) lalu, mereka berjanji bakal merampungkan izin secepatnya. Namun hingga kini belum juga rampung. “Belum. Masih melengkapi persyaratan. Waktu itu kan tujuh hari setelah sidak. Kami deadline Senin nanti,” kata Daden, kepada Metropolitan, kemarin.
Meski begitu, Dia mengklaim pihak peternakan masih memilik itikad baik dengan mengurus proses perizinan. “Kemarin juga sudah bulak-balik. Melengkapi berkas. Kalau masih bandel juga ya ada peringatan lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penecemaran lingkungan yang dilakukan peternakan Maggot (belatung) di Rumah Peternakan Hewan (RPH) Bubulak terus bergulir. Hingga kini, warga RW 2 Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat masih mencium bau busuk dari peternakan milik PT Sahabat Tani Farm, yang diketahui belum mengangtungi izin Analisis Dampak Lingkungan (DLH) itu. Beberapa pihak mendesak dinas terkait untuk menindak tegas keberadaan peternakan bodong yang diduga mencemari lingkungan itu
Kepala Satpol PP Hery Karnadi mengatakan, pihaknya bakal mengambil tindakan tegas kepada peternakan bodong itu bila sudah tindakan awal dari dinas teknis, namun tidak diindahkan. Sebab tindakan awal tetap dilakukan pada dinas teknis terkait, dalam hal ini DLH Kota Bogor. Pihaknya belum bisa bertindak tegas jika belum ada limpahan dari dinas teknis terkait. “Tindakan awal dari dinas teknisnya dulu, untuk pembinaan dan mengambil langkah penanganan yang diperlukan. Nah, penindakan dari Satpol PP dilakukan bila upaya yang dilakukan dinas teknis, tidak digubris, bahkan diabaikan pemilik usaha,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.'
Meski begitu, pihaknya siap bila diminta pendampingan oleh dinas teknis terkait, dalam menghadapi pemilik usaha. Satpol PP Kota Bogor pun masih mendalami kasus dugaan pencemaran lingkungan ini. “Sifatnya kami menunggu, karena ada dinas teknis dulu yang ambil tindakan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua RW 2 Kelurahan Semplak Omang Rahman mengakui warga sudah menyampaikan keluhan kepada Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Bogor Barat, Minggu (15/7) malam. Dalam pertemuan tersebut, kesimpulannya meminta warga untuk menahan diri agar tidak melakukan aksi demonstrasi hingga 10 Agustus nanti, yang rencananya akan dilakukan warga. Sebab, pihak peternakan sudah berjanji akan menghentikan kegiatan produksi untuk sementara dalam waktu tiga hari kedepan.
“Keterangan dari camat, tiga hari lagi mereka panen maggot, jadi baru setelah itu, pihak peternakan maggot akan menghentikan segala aktivitas produksi untuk sementara. Hingga bisa menemukan inti masalah bau itu. Jika sampai 10 Agustus warga masih mencium bau busuk dari peternakan tersebut, Muspika berjanji kepada warga akan bertindak tegas dan menutup usaha tersebut,” pungkasnya. (ryn)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:00 WIB
Senin, 8 Desember 2025 | 20:57 WIB
Sabtu, 6 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 5 Desember 2025 | 06:19 WIB
Rabu, 3 Desember 2025 | 07:05 WIB
Kamis, 27 November 2025 | 19:33 WIB
Selasa, 25 November 2025 | 11:45 WIB
Selasa, 25 November 2025 | 10:22 WIB
Senin, 24 November 2025 | 20:53 WIB
Senin, 24 November 2025 | 16:08 WIB
Sabtu, 22 November 2025 | 18:54 WIB
Sabtu, 22 November 2025 | 13:55 WIB
Jumat, 21 November 2025 | 16:42 WIB
Kamis, 20 November 2025 | 18:01 WIB
Senin, 17 November 2025 | 17:20 WIB
Senin, 17 November 2025 | 14:25 WIB
Senin, 17 November 2025 | 13:42 WIB
Kamis, 13 November 2025 | 13:06 WIB
Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:48 WIB
Senin, 27 Oktober 2025 | 17:00 WIB