Senin, 22 Desember 2025

Pengamat Sebut Mesin Parkir Rp2,2 M nggak Efektif

- Rabu, 8 Agustus 2018 | 09:58 WIB

METROPOLITAN - Peng­adaan 18 mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE) di se­panjang Jalan Otto Is ­kan­dardi­nata dan Ja­lan Suryakencana, menarik perhatian ba­nyak pihak. Apalagi dengan anggaran yang mencapai Rp2,2 miliar untuk mesin tapping par­kir dianggap terlalu mahal bahkan menghambur-hamburkan anggaran. Pengamat Anggaran Poltik dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai, pengadaan mesin parkir itu untuk Kota Bogor tidak efektif. ­ “Sebetulnya nggak efektif, karena di Jakarta saja banyak yang akhirnya menggunakan jasa parkir konvensional. Pemkot rugi lah, dalam hal pengadaan alat-alat yang mahal itu, buatan apa, itu yang di Jakarta katanya bagus, rusak juga. Di Bandung pun setali tiga uang. Ada laporan banyak yang rusak dan tidak berfungsi,” kata Uchok. Dia menduga, ada mafia yang menawarkan alat-alat ini, dengan dalih memperin­dah dan memperbaiki sistem parkir di kota-kota se-Indo­nesia, supaya dibeli pemerin­tah daerah. Sebab, alat itu dianggap tidak punya fungsi yang mendesak. “Lebih baik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menganggarkan yang lain. Urgensinya apa? Supaya laku saja, buat pemkot ya gaya-gayaan lah. Lalu buat perusahaan supaya proyeknya lebih laku, padahal tidak ber­fungsi sekali,” ketusnya. Uchok juga meragukan bakal adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, dengan pengadaan parkir elektronik ini. Apalagi peran Juru Parkir (Jukir) juga tetap penting meskipun alatnya dianggap modern. “Nggak ada lah itu (peningkatan PAD). Di la­pangan, kita parkir ada ju­kirnya juga. Ada juga yang malas tapping, nanti jukir bilang ‘ya udah lu bayar ke gua’. Masih ada uang di la­pangan,” ucapnya. Artinya, di lapangan masih berjalan sistem konvensional. Maka potensi kebocoran dari parkir liar masih ada. “Lebih baik nggak usah pakai itu, pakai jukir biasa saja, bikin target aja. Terlalu mahal beli alat itu,” tandasnya. Sebelumnya diberitakan, memasuki hari ke-7 Agustus kemarin, uji coba penerapan TPE belum juga dilakukan. Padahal sejak Minggu (5/8), 18 mesin TPE sudah terpasang. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Rakhma­wati Oetih mengatakan, ada tiga TPE sudah dipasang di Jembatan Otista atau di se­kitaran Apotek Berbakti. Lalu, mulai di awal Jalan Suryakencana, tepat depan eks Toko Bata, sudah terpasang 15 mesin TPE, dengan jarak kurang lebih 10-15 meter an­tara satu mesin dengan me­sin lainnya. Mesin terakhir berada di Jalan Siliwangi, sekitaran kantor Bank BJB. Total, ada 18 mesin TPE yang sudah terpasang. “Sudah di­pasang, tapi memang belum diaktifkan, belum bisa diuji coba. Masih menunggu pro­ses MoU antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, dengan dua bank yang kerja sama mengelola keuangan parkir, yakni Bank BRI dan Bank BJB. Tinggal nunggu itu saja,” ka­tanya saat ditemui Metropo­litan, di Balai Kota, kemarin. Ia menargetkan, proses per­janjian bisa segera diram­pungkan secepatnya agar waktu uji coba bisa segera direalisasikan. Apalagi, pem­kot menargetkan Agustus ini mulai uji coba, selama empat bulan hingga Desember nan­ti. “Pemasangan sudah, ma­sih ada beberapa perapihan lah, nah kami menunggu rampungnya perjanjian. Se­telah itu, lalu kita setting alat, bisa langsung dioperasikan setelahnya. Targetnya bulan ini bisa jalan,” paparnya. Soal tarif, Rakhmawati mengaku pemkot tengah me­nyusun tarif baru untuk bisa menikmati parkir di dua jalan utama tersebut. meski be­gitu, ia masih enggan mem­beberkan berapa tarif baru yang nanti akan diterapkan. Saat ini, beberapa titik se­perti Jalan Suryakencana dan sebagian Jalan Siliwangi, menerapkan zona parkir khu­sus, di mana mobil di tarif Rp5 ribu dan sepeda motor Rp2 ribu. “Persisnya nanti lah, menunggu selesai proses. Secara teknis sudah siap, jika nanti Mou selesai, langsung uji coba, tuntaslah,” ujarnya. Nantinya, tiap pengendara yang akan memarkirkan ken­daaraannya di Jalan Otista dan Jalan Suryakencana, ha­rus men-tap kartu e-money saat pertama masuk. Nanti ketika tapping kedua, baru ketahuan brapa jam dia par­kir dan berapa biayanya. “Makanya selama uji coba tetap dibantu petugas, 17 jukir, dibekali kartu juga, dia yang tap. Antisipasi yang be­lum punya e-money saat uji coba hingga Desember nan­ti,” ucapnya. Terpisah, Kepala Bidang Sarana Prasarana Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin menuturkan, tahapan pema­sangan sudah dilakukan ber­tahap, mulai dari pemasangan tembok penyangga mesin, hingga pemasangan mesin pada terminal. “Baru hard­warenya, setelahnya nanti baru software dipasang, diset­ting,” katanya. Dody memastikan kalau dengan kebijakan baru ini, pemerintah bakal memang­kas jumlah juru parkir (jukir). Dari semula ada 40 jukir nanti hanya 17 orang yang akan diperbantukan sebagai operator. Pada tahap awal uji coba, kartu akan dipegang juru parkir, dan bertugas men-tap-kan kartu bagi warga yang belum punya kartu e-money, hingga memarkirkan ken­daraan. “Targetnya, dari uji coba ini ada peningkatan PAD, hingga Rp200 juta. Dari sek­tor parkir itu kan sekarang targetnya Rp2,3 miliar. Nah diharapkan bisa sampai Rp2,5 miliar setelah uji coba ini. Kalau positif, kami usulkan di titik parkir lainnya se-Kota Hujan,” imbuhnya. Bukan cuma menaikkan PAD, Dody berkeyakinan dengan adanya mesin ini maka peng­eluaran untuk membayar juru parkir akan berkurang. Ide­alnya, ada 34 orang jukir yang bertanggung jawab pada TPE-TPE itu, melalui sistem ber­gantian atau shift. Namun untuk uji coba hingga De­sember ini kan terbentur ang­garan. Sebab, ke-17 jukir itu nantinya digaji melalui ske­ma Pekerja Kontrak Waktu Terbatas (PKWT). Bukan lagi sukarela seperti sekarang. Kedepannya, tidak ada lagi uang di lapangan, te­tapi para jukir diberi gaji untuk membantu pengen­dara dan pengoperasian TPE. Ini juga sebagai bentuk pemutus asumsi masyarakat soal adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, terlebih masalah parkir liar. “Nanti kan uangnya langsung disetor ke Bank yang kerja­sama, sistemnya sama se­perti e-Tol. Jadi tidak ada uang berseliweran di la­pangan. Menghindari ang­gapan uang parkir liar dija­lanan,” paparnya.(ryn/c/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X