Senin, 22 Desember 2025

Kosasih Nginap di Paledang

- Sabtu, 18 Agustus 2018 | 10:16 WIB

METROPOLITAN – Sehari sebelum HUT ke-73 RI, anggota DPRD Kota Bogor, Ko­sasih, dijebloskan ke Lapas Paledang. Ka­lapas Paledang Kota Bogor, Gunawan Sutrisnadi, mengatakan, Kosasih termasuk dari tiga tahanan tindak pidana korupsi (tipikor) yang statusnya sebagai tahanan titipan. Mantan kader PAN ini dipenjara ka­rena terbukti menerima uang dari proyek fiktif yang dijanji­kannya. ­ Selama di lapas, Kosasih tetap menempati sel bersama, ter­masuk para napi yang terjerat kasus narkoba, pembunuhan atau kriminal lainnya. Sebab tidak ada kamar khusus korup­tor di Lapas Paledang. ”Oh nggak ada, kita tidak punya kamar tersendiri. Se­muanya kamar besar. Satu ru­angan minimal 5. Ada juga yang 20. Semua sama. Napi atau tahanan tipikor tidak dibeda-bedakan,” katanya. Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kota Bogor, Widiyanto Nugroho, mengatakan, Kosa­sih sempat menghilang satu tahun dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) penyi­dik. Atas perbuatannya, Ko­sasih disangkakan tuduhan Pasal 5 dan Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi. “Tindakan yang bersangkutan dilakukan dari 2014-2016. Arahnya gra­tifikasi. Yang bersangkutan pada empat hari ini sudah ditetapkan sebagai terdakwa untuk segera dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya. Dari hasil penyidikan, Kosasih telah menerima hadiah uang Rp110 juta dan Rp70 juta terkait janji pelaksanaan pembangunan di Kota Bogor. “Yang bersangkutan sebagai pegawai penyeleng­gara di DPRD Kota Bogor. Barang bukti sendiri sudah diamankan kejaksaan berupa beberapa dokumen,” katanya. (tib/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X