Senin, 22 Desember 2025

Guru Honorer Terpaksa Ngutang

- Selasa, 21 Agustus 2018 | 09:07 WIB

METROPOLITAN - Kabar kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) membuat hati sejumlah guru honorer di Kabupaten Bogor teriris. Jangankan kenaikan gaji, upah bulanan saja sudah tiga bulan belum dibayarkan. Mereka pun terpaksa ngutang agar tetap bisa menunaikan tugasnya sebagai pengajar Langkah guru S yang mengajar di salah satu SD di Kecamatan Rumpin terasa berat saat berang­kat ke sekolah. Sudah tiga bulan upahnya sebagai guru honorer belum dibayarkan. Tak ada pen­jelasan pasti atas keterlambatan itu. Beruntung di tempatnya mengajar punya dana talangan. Tapi tetap saja tak bisa memenuhi semua kebutuhan. “Sudah tiga bulan, gaji tidak cair. Kadang pinjam ke kepala sekolah,” ka­tanya. Nasib S tak jauh berbeda dengan guru lainnya di Kabupaten Bogor. Seperti halnya guru W yang mengajar di Kecamatan Cibung­bulang. Menurut dia, banyak guru honorer yang mengeluhkan gajinya tak turun tiga bulan ter­akhir. Ia pun harus tutup lubang gali lubang agar aktivitas menga­jarnya tetap berjalan. “Iya nih, guru SMP yang masih honorer belum terima gaji. Kalau yang guru SD baru dua bulan, terhitung dari Juni,” kata W. Ketua Persatuan Guru Honor (PGH) Kabupaten Bogor, Halim Sahabudin, pun mendapat kelu­han serupa dari sejumlah guru di Kabupaten Bogor. Ada tenaga guru honor dari mulai SD dan SMP yang hingga saat ini belum dibayar karena upahnya belum turun. Namun jumlah pastinya, ia belum mendata. “Memang sebagian sudah terima gaji. Tapi itu menggunakan dana ta­langan. Sebagian lagi ya harus gali lubang tutup lubang,” kata­nya. Menurut Halim, pencairan upah terkendala lambatnya laporan yang harus diajukan ke kecama­tan. Selama ini sumber gaji guru honorer ada dari APBD maupun honorer komite yang dananya bersumber dari partisipasi orang tua siswa melalui musyawarah dengan pihak sekolah. Jumlah honor ini tergantung banyaknya siswa. Sebab, anggaran diturun­kan melalui dana Bantuan Ope­rasional Sekolah (BOS). Namun seringkali dana bos itu lambat cairnya sehingga gaji guru honor terpaksa ngaret dari jadwal. Sesuai aturan porsi untuk gaji guru honorer diwa­jibkan hanya 15 persen dari besaran dana BOS. “Gaji me­reka tergantung bobot dan jum­lah murid sekolahnya,’’ kata Halim. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Luthfie Syam tak ingin merespons sebelum mendapat laporan se­kolah mana yang guru honorer­nya belum terima gaji. “Sekolah mana? Kalau mau konfirmasi silakan cari data dulu,” katanya. Menanggapi hal itu, Pengamat Pendidikan Atiek Yulis Setyowa mengaku sudah mengetahui dengan adanya keterlambatan upah terhadap guru honor SD dan SMP di Kabupaten Bogor. ”Saya sangat prihatin, ini juga kepala dinasnya harus smart, tegas, berani terobosan, berino­vasi dan berdedikasi yang tinggi.”Mestinya kadisdik juga cepat tanggap dan berupaya bagaimana terobosan bisa ter­solusikan setiap ada permasa­lahan apalagi yang krusial se­perti ini. Walau guru honorer tapi mereka telah mencerdaskan anak bangsa,” ujarnya. TAHUN DEPAN GAJI NAIK? Presiden Joko Widodo meren­canakan naiknya anggaran pen­didikan menjadi Rp487,9 triliun pada 2019. Ia pun memastikan anggaran untuk tunjangan guru PNS dan non-PNS juga akan naik. ”Belanja negara untuk bidang pendidikan pada 2019 juga akan diarahkan untuk memperkuat program BOS bagi 57 juta siswa, meningkatkan kualitas guru PNS dan non-PNS melalui tunjangan profesi,” ujar Jokowi. Dalam pidatonya, anggaran BOS terutama disorot Presiden Jokowi karena telah terbukti mampu menaikkan angka par­tisipasi murid untuk SD, SMP, SMA, dan madrasah. BOS juga akan dipakai untuk membangun sarana pendidikan di SMK dan memperkuat program vokasi. Selain itu, (dana BOS) juga ditujukan untuk membangun 1.407 ruang praktik SMK dan bantuan pelatihan atau sertifi­kasi 3.000 mahasiswa, memper­kuat program vokasi yang lebih masif dan terintegrasi lintas kementerian,” ucapnya. (mul/c/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X