Senin, 22 Desember 2025

Pelayanan Terbuka demi Menolak Pungli

- Jumat, 24 Agustus 2018 | 09:47 WIB

METROPOLITAN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondog Rajeg, Kecamatan Cibinong. Mereka melakukan peninjauan dan pengecekan pelayanan lapas. Mulai dari ruang resepsionis hingga perlakuan warga binaan dalam tahanan. DEPUTI Kemenpan RB, Agus Uji Hantara, mengatakan, penin­jauan ini dilakukan sebagai langkah pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan di kantor tahanan masyarakat. Selain itu, juga untuk memas­tikan setiap lapas dalam keada­an aman. “Lapas Cibinong ini menjadi salah satu lapas yang diusulkan menjadi percontohan. Kita da­tang kesini untuk melihat dan meninjau fasilitas apa saja yang ada di dalam lapas agar bisa ditularkan ke lapas lainnya,” kata Agus saat ditemui Metro­politan, kemarin. Ia mengaku, sudah melihat seluruh bagian pelayanan di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong. Menurutnya, yang paling terlihat adalah perubahan pola pikir para pekerja lapas yang juga di­pengaruhi pimpinannya. “Pelayanan di dalam lapas sangat kental dengan aroma korupsi, dimana aksi pungutan liar banyak dan masih sangat rentan terjadi. Sistem disini sudah berubah, sistemnya sangat bisa mengontrol hal-hal yang sifatnya menyimpang,’’ ucap Agus. Ia menjelaskan, pengawasan di lapas ini cukup ketat, dan hanya tinggal komitmen dari semua pekerja disini untuk menjalankannya. Di Lapas Ke­las IIA Cibinong sendiri dike­tahui ada 149 pekerja termasuk kepala lapas di dalamnya. Dengan jumlah tahanan men­capai 1.499, sistem pelayanan seperti itu sangat sulit dijalan­kan karena jumlahnya tak ber­banding lurus. “Rencanananya, akan ada penambahan tenaga pekerja untuk Lapas Kelas IIA Cibinong ini. Tenaga tersebut akan diam­bil dari hasil CPNS untuk mem­bantu memaksimalkan usaha dan upaya meminimalisir se­gala bentuk tindakan yang me­nyimpang,” bebernya. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Agung Gede Krisna menuturkan, di dalam lapas para narapidana disediakan fasilitas beternak salah satunya. Mereka diberikan pemahaman serta pembelajaran tentang ba­gaimana cara memlihara sapi dan menggemukannya. “program yang disebut lapas industri tersebut diberikan lahan seluas 1 hektar yang dibangun melalui anggaran APBNP tahun 2016 - 2017 yang memang sudah beroperasi,’’jelasnya. Namun untuk menuyempurna­kanya, sambung Agung, pihaknya melakukan sedikit evaluasi hingga menggandeng pihak ke­tiga demi mencari solusi. Sis­temnya pelatihan khusus dan termasuk yang ikut pelatihan ini pun khusus. ‘‘Syarat utama yang ingin masuk lapas industri harus mendapat­kan jaminan dan persetujuan dari pihak keluarga, dan syarat lainnya seperti bukan narapi­dana teroris, penipuan dan traf­ficking,” ujarnya.(mul/b/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X