METROPOLITAN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondog Rajeg, Kecamatan Cibinong. Mereka melakukan peninjauan dan pengecekan pelayanan lapas. Mulai dari ruang resepsionis hingga perlakuan warga binaan dalam tahanan. DEPUTI Kemenpan RB, Agus Uji Hantara, mengatakan, peninjauan ini dilakukan sebagai langkah pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan di kantor tahanan masyarakat. Selain itu, juga untuk memastikan setiap lapas dalam keadaan aman. “Lapas Cibinong ini menjadi salah satu lapas yang diusulkan menjadi percontohan. Kita datang kesini untuk melihat dan meninjau fasilitas apa saja yang ada di dalam lapas agar bisa ditularkan ke lapas lainnya,” kata Agus saat ditemui Metropolitan, kemarin. Ia mengaku, sudah melihat seluruh bagian pelayanan di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong. Menurutnya, yang paling terlihat adalah perubahan pola pikir para pekerja lapas yang juga dipengaruhi pimpinannya. “Pelayanan di dalam lapas sangat kental dengan aroma korupsi, dimana aksi pungutan liar banyak dan masih sangat rentan terjadi. Sistem disini sudah berubah, sistemnya sangat bisa mengontrol hal-hal yang sifatnya menyimpang,’’ ucap Agus. Ia menjelaskan, pengawasan di lapas ini cukup ketat, dan hanya tinggal komitmen dari semua pekerja disini untuk menjalankannya. Di Lapas Kelas IIA Cibinong sendiri diketahui ada 149 pekerja termasuk kepala lapas di dalamnya. Dengan jumlah tahanan mencapai 1.499, sistem pelayanan seperti itu sangat sulit dijalankan karena jumlahnya tak berbanding lurus. “Rencanananya, akan ada penambahan tenaga pekerja untuk Lapas Kelas IIA Cibinong ini. Tenaga tersebut akan diambil dari hasil CPNS untuk membantu memaksimalkan usaha dan upaya meminimalisir segala bentuk tindakan yang menyimpang,” bebernya. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Agung Gede Krisna menuturkan, di dalam lapas para narapidana disediakan fasilitas beternak salah satunya. Mereka diberikan pemahaman serta pembelajaran tentang bagaimana cara memlihara sapi dan menggemukannya. “program yang disebut lapas industri tersebut diberikan lahan seluas 1 hektar yang dibangun melalui anggaran APBNP tahun 2016 - 2017 yang memang sudah beroperasi,’’jelasnya. Namun untuk menuyempurnakanya, sambung Agung, pihaknya melakukan sedikit evaluasi hingga menggandeng pihak ketiga demi mencari solusi. Sistemnya pelatihan khusus dan termasuk yang ikut pelatihan ini pun khusus. ‘‘Syarat utama yang ingin masuk lapas industri harus mendapatkan jaminan dan persetujuan dari pihak keluarga, dan syarat lainnya seperti bukan narapidana teroris, penipuan dan trafficking,” ujarnya.(mul/b/yok)