Senin, 22 Desember 2025

Pasien RSUD Cileungsi Dipulangkan

- Jumat, 31 Agustus 2018 | 09:11 WIB

 METROPOLITAN – Warga Klapanunggal yang tak bisa menggunakan BPJS saat di­rawat inap di RSUD Cileung­si, Suharso (60), kemarin dipulangkan. Pihak keluarga sempat kebingungan setelah menerima surat keterangan pulang dari manajemen rumah sakit yang dipimpin drg Mike Kaltarina itu. Humas RSUD Cileungsi, Desriza Ratman, mengatakan, kondisi pasien atas nama Su­harso sudah membaik se­hingga diperbolehkan pulang. Keputusan ini juga hasil musyawarah dengan keluarga pasien. Ia menyarankan, jika pasien kambuh lagi harap keluarga minta pengantar dari puskesmas setempat se­suai regulasi BPJS. “Kami su­dah bicara denga keluarga pasien. Mereka tidak masalah. Bila nanti kambuh lagi di ru­mah, pasien dianjurkan langs­ung ke IGD,’’ kata Desriza.­ Terpisah, Humas cabang BPJS Kabupaten Bogor Wahyo Bhy­antoro menuturkan, kartu BPJS atas nama Suharso tetap ber­laku dan bisa menggunakan di RSUD Cileungsi. Namun pada kasus kemarin, keluarga pasien langsung mengakses pelayan poli penyakit dalam, tanpa membawa rujukan di fasilitas kesehata tingkat per­tama. Harusnya pasien terle­bih dulu melewati alur pe­layanan yang mengharuskan peserta JKN/KIS berobat ke puskesmas. “Hasil pemeriksa­an di poli diharuskan sau­dara Suharso untuk melaks­anakan rawat inap, kemudian meminta bapak Suharso un­tuk mengisi Surat Pernyataan Rawat Inap (terlampir) yang diwakili Ibu Siti Haryatun,’’ ujarnya. Wahyo mengatakan, di dalam surat pernyataan tersebut je­las jika ia memilih untuk men­jadi pasien umum kelas 3 dengan pembayaran tunai atau tidak menggunakan BPJS. “Jadi bahwa benar saudara suharso adalah peserta JKN KIS aktif tanpa tunggakan iu­ran, namun saat daftar ke RSUD Cilengsi tidak mengikuti atu­ran yang ada,’’ kata Wahyo. Hal ini juga dibenarkan anak Suharso, Karina Dwi Hay­uningsih Tyas. Menurut war­ga Perumahan Graha Mustika RT 07/03 Desa Bojong Keca­matan Klapanunggal ini, se­belum memutuskan berobat ke poli umum di RSUD Ci­leungsi, ayahnya sudah ber­niat berobat ke puskesmas. Namun puskesmas sudah tutup jam 12 malam. “Daftar memang ke poli umum. Dapat rujukan dokter harus dirawat. Baru satu hari dirawat di RSUD saya ingin pakai BPJS, tapi tidak bisa,” katanya. Karina mengaku orang tua­nya pulang setelah enam hari dirawat di RSUD Cileung­si yang telah lama mengidap sesak napas. Sebelum dipu­langkan, ia mengaku menda­pat surat dari pihak RSUD, ”Saya bingung, BPJS juga tidak bisa dipergunakan selama di awat. Bapak saya harus pulang hari ini, karena suratnya ke­pulangnya sudah ada. Bukan hanya keluarga saya, tapi ba­nyak yang mengalami hal sama,” keluh Karina. Sebelumnya, keluarga pa­sien mengeluhkan tidak ber­lakunya BPJS di RSUD Ci­leungsi. Pasien Suharso setiap hari harus membeli obat seharga Rp700 ribu karena tidak bisa ditanggung BPJS. (mul/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X