METROPOLITAN - Banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit di Kabupaten Bogor yang menggunakan kartu BPJS menuai banyak tanggapan. Seperti yang terjadi belum lama ini di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cileungsi. Keluarga pasien, Rachman Koesna, menceritakan kurang maksimalnya pelayanan di RSUD Cileungsi. “Waktu itu kakak saya sakit sesak. Saya disarankan pihak rumah sakit untuk menggunakan kartu BPJS dengan membawa surat rujukan, tapi kenyataannya malah tidak bisa dipakai dan harus tetap memakai jalur umum,” keluh Rachman. Menanggapi hal itu, Ketua DPD Jamkes Watch Bogor Heri Irawan mengatakan, yang perlu masyarakat dan peserta JKN -BPJS Kesehatan ketahui adalah dalam keadaan gawat darurat peserta bisa datang langsung ke IGD rumah sakit, baik yang bekerja sama maupun tidak kerja sama dengan BPJSK. Hal ini sesuai amanat UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009. ”Dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dulu,” tegasnya. Menurut Heri, dalam keadaan darurat fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, dilarang menolak pasien atau meminta uang muka, sesuai dengan Perpres 19 Tahun 2016 Pasal 36 A “Dalam hal pemberian pelayanan gawat darurat, fasilitas kesehatan baik yang bekerja sama maupun tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dilarang menarik biaya pelayanan kesehatan kepada peserta,” bebernya. Jadi, sambung Heri, bagi masyarakat yang keluarganya membutuhkan pelayanan kesehatan dan kondisinya gawat darurat bisa datang ke IGD, jangan ke poli. “Mudah-mudahan kasus yang terjadi di RSUD Cileungsi bisa dijadikan pelajaran untuk semua pihak demi perbaikan JKN di Kabupaten Bogor,” tambahnya. Sementara itu, Humas RSUD Cilengsi Desriza mengatakan, pelayanan di RSUD Cileungsi sudah sesuai standar yang dikeluarkan BPJS. Namun untuk mengetahui secara jelas bisa ditanyakan langsung ke bagian BPJS. “Silakan datang, nanti bisa ditanyakan permasalahan yang ada,” cetusnya.(mul/b/yok/py)