Senin, 22 Desember 2025

GPII: Dirum Bisa Jadi Justice Collaborator

- Kamis, 6 September 2018 | 07:42 WIB

METROPOLITAN – Ditetapkan­nya Direktur Umum Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (Dirum PD PPJ), Deni S Harumantaka (DSH), sebagai tersangka kasus korupsi bunga deposito dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) perusahaan oleh Kejaksa­an Negeri (Kejari) Kota Bogor, diapresiasi Korps Mahasiswa (Kopma) Gerakan Pemuda Is­lam Indonesia (GPII) sebagai bentuk supremasi hukum. Ketua Umum Kopma GPII, Lathif Fardiansyah, menilai penetapan tersangka dalam kasus rasuah di tubuh peru­sahaan pelat merah itu hanya permulaan dari upaya untuk membongkar kasus ini se­cara terang-benderang. Se­hingga nantinya bisa keta­huan dan sampai pada siapa yang menjadi aktor di belakang kasus ini. “Jangan sampai ha­nya mengorbankan DSH,” katanya. ”Kasus tindak pidana korup­si (tipikor) selalu terkait sistem dan kewenangan. Atas dasar itulah, perlu didalami apakah DSH sebagai dirum melakukan tindakan itu sendiri atau ada pihak lain yang menyetujui perbuatan tersebut. Atau ada yang memerintahkan tindakan itu,” ungkapnya. Lathif menambahkan, ada proses terdepositokan dana revitalisasi pasar senilai Rp15 miliar yang bisa digambarkan. Misalnya, ada uang yang awal­nya di bank sebagai kas peru­sahaan pasti harus ditarik atau dimutasikan ke Bank Muama­lat. “Pada proses itu apakah hanya dengan kewenangan dirum? Sementara yang kita bicarakan uang sebesar Rp15 miliar, bukan uang Rp15.000,” tambahnya. Analisa tersebut memuncul­kan pertanyaan besar, bagai­mana keterlibatan orang lain selain dirum. Akan menjadi lebih sederhana dan terbuka jika DSH yang kini mendekam sebagai tahanan mau menjadi justice collaborator. Di bebe­rapa media, dirut PD PPJ me­nyatakan deposito itu sah dila­kukan. Bahkan mengakui membuat keputusan direksi medio 2015 terkait deposito dana PMP tersebut. “Itu patut diduga sebagai ba­gian dari mens rea (niat jahat, red) untuk melancarkan proses deposito yang dianggap seba­gai tindak pidana korupsi. Se­mua sudah dirasa terang bende­rang. Makanya jangan hanya korbankan DSH,” tutupnya. (ryn/b/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X