Senin, 22 Desember 2025

Menuju Zona Bebas KKN

- Jumat, 7 September 2018 | 07:33 WIB

METROPOLITAN  - Sebagai pembenahan dan penguatan komitmen pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Bogor fokus membangun zona integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kepala kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Suhendra, mengatakan, muara dari pembangunan zona integrasi itu adalah untuk memudahkan pelayanan terhadap warga lokal maupun Warga Negara Asing (WNA). “ADA beberapa tero­bosan, di antaranya pro­ses permohonan paspor. Akan menggunakan sis­tem antrean berbasis Whatsapp (WA) dengan nomor 08111100333. Sis­tem ini memudahkan pemohon dalam mem­peroleh kepastian waktu layanan,” kata Suhendra saat ditemui Metropoli­tan di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanahsareal, kemarin. Kantor Imigrasi Kelas I Bogor juga telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk me­nyediakan layanan pembaya­ran mobile di depan kantor Imigrasi, sehingga pemohon dapat melakukan pembayaran langsung setelah menerima tanda terima. “Paspor dapat diambil 3 hari kerja setelah pembayaran,” ungkapnya. Kemudian dalam hal peng­ajuan izin tinggal keimigra­sian, sambung dia, Kantor Imigrasi Kelas I Bogor mene­rapkan sistem One Stop Ser­vice (OSS), yakni pemohon yang lengkap berkas permo­honannya, dapat dilakukan pengambilan foto dan sidik jari pada hari yang sama. Per­mohonan dapat diselesaikan dalam waktu dua hari kerja setelah pembayaran. “Untuk mempersingkat waktu kedatangan pemohon kesini,” ucapnya. Pihaknya juga mengembang­kan program pelayanan pu­blik yang ramah terhadap penyandang disabilitas (ke­terbatasan fisik), prioritaskan layanan bagi balita dan lanjut usia. “Ada counter khusus. Pe­layanan paspor biasa kan mendaftar dulu, nah buat lansia kami prioritaskan dengan tidak mendaftar. Langs­ung di layani dengan konter tersendiri. Kami juga mem­perhatikan kenyamanan para difabel atau lanjut usia,” pa­parnya. Suhendra menambahkan, Kantor Imigrasi Kelas I Bogor juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam memberikan pelayanan publik di mal. Se­jauh ini, ada pelayanan di Lippo Mal. “Untuk yang di­publik ini, baru untuk pe­layanan paspor. Kalau WNA tetap harus ke kantor,” ujarnya. Terkait tujuan menjadi Zona Integritas Menuju WBK WBBM, Suhendra menjelaskan pi­haknya sudah mendapat pen­dampingan auditor dan peng­arahan dari Inspektorat Jen­dreal Kementrian Hukum dan HAM, juga Ombudsman Wi­layah Jakarta Raya. “Tidak ada alasan untuk ti­dak menerapkan apa yang sudah kami dapat, demi ma­syarakat,” tutupnya. (ryn/b/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X