METROPOLITAN – Kecelakaan maut bus wisata di Cikidang, Sukabumi, beberapa waktu lalu, masih menjadi sorotan. Diketahui, bus yang membawa karyawan perusahaan penjualan sepeda motor di Kabupaten Bogor itu sudah dua tahun tidak melakukan uji KIR. Hal ini menarik perhatian publik soal kelaikan jalan bus-bus di Terminal Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur. Mengingat keberadaan terminal tipe A itu terhitung vital bagi warga Bogor untuk mobilitas ke luar kota. Kepala Terminal Baranangsiang, Dedi Humaidi, mengakui ketertiban administrasi pada bus-bus yang hilir-mudik keluar masuk Terminal Baranangsiang menjadi permasalahan utama yang cukup parah. Banyak bus yang bisa beroperasi, padahal tidak memenuhi kelengkapan surat-surat administrasi laik jalan. “Setiap bus yang masuk itu harus tertib administrasi, lengkap syarat-syarat dari awal dan secara keseluruhan administrasinya. Baru nanti cek fisik. Nah, permasalahan administrasi di sini (Terminal Baranangsiang, red) memang luar biasa. Banyak bus operasi, suratnya nggak lengkap. Ada indikasi penyelewengan dan lain-lain. Banyak yang tidak tertib administrasi,” kata Dedi, belum lama ini. Meski begitu, Kepala Terminal dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) ini enggan menyebutkan secara detail jumlah kendaraan bus umum yang tidak melengkapi surat-surat jalan.Untuk itu, pihaknya bakal memotong berbagai pelanggaran yang masih terjadi di terminal dengan luas 21.415 meter persegi itu. Usai kecelakaan di Cikidang yang menewaskan 21 orang itu, pihaknya sudah melakukan beberapa operasi razia untuk menindak bus yang surat-suratnya sudah mati atau tidak melakukan KIR. “Ada lah, tidak etis kalau saya sebutkan. Yang pasti ada bus besar dan ada juga bus kecil,” katanya. Sebagai antisipasi tidak menimpa bus-bus yang keluar masuk Terminal Baranangsiang, kata Dedi, pihaknya terus melakukan razia dan memeriksa seluruh bus di terminal Baranangsiang. Jika nantinya ada kendaaan tidak lengkap administrasi, tidak layak jalan ataupun tidak uji KIR bakal ada teguran keras kepada pihak Perusahaan Otobus (PO) bus yang menaunginya. ”Razia dan memeriksa seluruh bus di sini. Besok (hari ini, red) lah. Semua bus yang tidak layak jalan dan melanggar peraturan akan ditindak tegas,” ujarnya. Ke depan, Dedi menambahkan setiap bus yang masuk ke Terminal Baranangsiang harus tertib administrasi, minimal Kartu Pengawasannya (KP) sesuai izin, buku uji dan semua dalam kondisi berlaku. “Dari sekarang di-cut, paling utama ya tertib administrasi. Itu secara administrasi, kalau uji fisik ya secara berkala, biasanya pada momen tertentu. Misalnya Lebaran tahun baru,” pungkasnya. (ryn/b/els/py)