Senin, 22 Desember 2025

Waspada Bus Bandel tidak Uji KIR

- Rabu, 12 September 2018 | 08:06 WIB

METROPOLITAN – Kecelaka­an maut bus wisata di Cikidang, Sukabumi, beberapa waktu lalu, masih menjadi sorotan. Diketahui, bus yang membawa karyawan perusahaan penjua­lan sepeda motor di Kabupaten Bogor itu sudah dua tahun tidak melakukan uji KIR. Hal ini me­narik perhatian publik soal kelaikan jalan bus-bus di Ter­minal Baranangsiang, Keca­matan Bogor Timur. Meng­ingat keberadaan terminal tipe A itu terhitung vital bagi warga Bogor untuk mobilitas ke luar kota. Kepala Terminal Baranangsi­ang, Dedi Humaidi, mengakui ketertiban administrasi pada bus-bus yang hilir-mudik keluar masuk Terminal Ba­ranangsiang menjadi perma­salahan utama yang cukup parah. Banyak bus yang bisa beroperasi, padahal tidak me­menuhi kelengkapan surat-surat administrasi laik jalan. “Setiap bus yang masuk itu harus tertib administrasi, len­gkap syarat-syarat dari awal dan secara keseluruhan ad­ministrasinya. Baru nanti cek fisik. Nah, permasalahan ad­ministrasi di sini (Terminal Baranangsiang, red) memang luar biasa. Banyak bus ope­rasi, suratnya nggak lengkap. Ada indikasi penyelewengan dan lain-lain. Banyak yang tidak tertib administrasi,” kata Dedi, belum lama ini. Meski begitu, Kepala Terminal dari Badan Pengelola Trans­portasi Jabodetabek (BPTJ) ini enggan menyebutkan secara detail jumlah kendaraan bus umum yang tidak melengkapi surat-surat jalan.Untuk itu, pi­haknya bakal memotong ber­bagai pelanggaran yang masih terjadi di terminal dengan luas 21.415 meter persegi itu. Usai kecelakaan di Cikidang yang menewaskan 21 orang itu, pihaknya sudah melakukan beberapa operasi razia untuk menindak bus yang surat-su­ratnya sudah mati atau tidak melakukan KIR. “Ada lah, tidak etis kalau saya sebutkan. Yang pasti ada bus besar dan ada juga bus kecil,” katanya. Sebagai antisipasi tidak me­nimpa bus-bus yang keluar masuk Terminal Baranangsi­ang, kata Dedi, pihaknya terus melakukan razia dan meme­riksa seluruh bus di terminal Baranangsiang. Jika nantinya ada kendaaan tidak lengkap administrasi, tidak layak jalan ataupun tidak uji KIR bakal ada teguran keras kepada pi­hak Perusahaan Otobus (PO) bus yang menaunginya. ”Ra­zia dan memeriksa seluruh bus di sini. Besok (hari ini, red) lah. Semua bus yang tidak layak jalan dan melanggar peraturan akan ditindak tegas,” ujarnya. Ke depan, Dedi menamba­hkan setiap bus yang masuk ke Terminal Baranangsiang harus tertib administrasi, mi­nimal Kartu Pengawasannya (KP) sesuai izin, buku uji dan semua dalam kondisi berlaku. “Dari sekarang di-cut, paling utama ya tertib administrasi. Itu secara administrasi, kalau uji fisik ya secara berkala, bia­sanya pada momen tertentu. Misalnya Lebaran tahun baru,” pungkasnya. (ryn/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X