Senin, 22 Desember 2025

Disdukcapil Libatkan Ketua RW

- Senin, 17 September 2018 | 08:57 WIB

METROPOLITAN – Demi me­ningkatkan pengetahuan dan pe­mahaman masyarakat soal admi­nistrasi kependudukan kepada warga, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor mengumpulkan para ketua RW se-Kota Bogor dalam menyo­sialisasikan kebijakan kependudu­kan dan pencatatan sipil di Hotel Permata, belum lama ini. Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dody Ahdiat, berharap sosiali­sasi bisa meningkatkan kesada­ran masyarakat di bidang admi­nistrasi kependudukan menuju masyarakat yang tertib dan pemerintah yang efektif serta efisien. “Ada 68 RW, disampaikan ke­bijakan terkait administrasi ke­pendudukan dan catatan sipil. Para ketua RW ini partner kami di lapangan, karena bersentuhan dengan masyarakat,” kata Dody kepada awak media, kemarin. Pria yang juga ketua umum Persatuan Angkat Besi dan Bi­naraga Seluruh Indonesia (PABB­SI) Kota Bogor itu menambahkan, ketua RW juga menjadi penyam­bung informasi pelayanan dis­dukcapil kepada masyarakat. “Makanya RW masuk tatanan penyampaian informasi,” ujarnya. Para ketua RW, sambung dia, bisa membantu pemuktahiran data penduduk Kota Bogor yang kini mencapai 1.010.560 orang sembari sosialisasi kependudu­kan. ”Dengan RW sebagai mitra, diharapkan pelayanan dan data bisa lebih valid. Sehingga men­jadi acuan pasti bagi masyarakat,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Bidang Penyajian Informasi Adminis­trasi Kependudukan dan Penem­patan Data, Christina Ari Setya­ningsih, menuturkan, RW yang bertugas di tengah masyarakat bisa diberdayakan untuk mene­mukan dan antisipasi kendala pelayanan kependudukan. Se­hingga diharapkan kendala pe­layanan administrasi kependu­dukan akan berkurang dengan adanya peran RW. Warga Bogor harus mempunyai kelengkapan dokumen administrasi kepen­dudukan sesuai UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Adminis­trasi Kependudukan. “Masyarakat didorong punya berbagai kelengkapan adminis­trasi, seperti akta lahir atau un­tuk warga yang meninggal harus cepat diurus suratnya. Dengan adanya pemikiran dan peran RW, maka administrasi kependudu­kan bisa lebih lancar. Sehingga tak ada masyarakat yang tidak memiliki akta lahir dan akta ke­matian misalnya,” terangnya. (ryn/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X