METROPOLITAN – Pengadaan bus sekolah menjadi salah satu janji dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah kendali Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, untuk mengatasi kemacetan pada jam-jam sekolah. Namun, mendekati akhir tahun, rencana tersebut tak kunjung terealisasi dan terancam tidak terserap. Hal ini memancing reaksi anggota DPRD Kota Bogor.
Komisi IV DPRD Kota Bogor Atty Somadikarya mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, selaku pengguna anggaran pengadaan Bus Sekolah ini, terkait tahapan realisasi program yang mulai dicetuskan sejak dua tahun silam tersebut. ”Akan kami krocek, pengadaan untuk bus sekolah itu. Baru tahu ada anggaran segitu, Rp1,5 miliar,” katanya kepada awak media, kemarin.
Politisi PDI Perjuangan itu mewanti-wanti, jangan sampai program Bus Sekolah ini mengalami nasib yang sama dengan program bus lain, seperti Bus Uncal dan Bus Transpakuan, yang operasionalnya mengalami banyak hambatan.
”Jadinya ini program tidak jelas alias program selera. Skema, tahapan rencana juga terkesan tidak beres,” ucapnya.
Pihaknya juga menginginkan pelaksanaan yang maksimal dari dinas terkait soal pengadaan Bus Sekolah ini. Apalagi uang rakyat yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor tahun 2018 itu cukup besar. ”Jika sampai tidak terserap akan mejadi silpa, jadi rapor merah bagi Disdik untuk tahun ini,” tandasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Ayub Cahyono meyakini bahwa realisasi program Bus Sekolah tidak akan sampai melewati tahun dan tidak terserap.
Dia mengakui, keterlambatan realisasi program Bus Sekolah disebabkan hingga bulan lalu, belum ada rekanan yang sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan. ”Target Desember sudah terealisasi dan akan diluncurkan secara resmi di awal 2019,” katanya.
Ayub menjelaskan, pengadaan Bus Sekolah dilakukan melalui e-katalog, dengan anggaran sekitar Rp1,5 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membeli dua unit bus, perawatan dan pengadaan pelaksana penunjang.
”Kedua bus tersebut akan terbagi menjadi dua jenis, yakni ukuran mikro dan standar, dengan kapasitas 30-60 penumpang,” paparnya.
Untuk rute, kata Ayub, baru diwacanakan fokus di seputaran Sistem Satu Arah (SSA), melihat keterbatasan unit yang ada. Selain itu, pihaknya juga perlu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terkait surat-surat izin operasional bus.
”Bus akan dioperasikan secara masal di jam-jam sekolah, dan hanya boleh pelajar yang menggunakannya. Semua gratis, asalkan pas di jam sekolah dan pelajar berseragam,” tutupnya. (ryn/b/yok)