Senin, 22 Desember 2025

Segel Tambang tak Mempan

- Sabtu, 6 Oktober 2018 | 09:30 WIB

METROPOLITAN - Bumi Tegar Beriman memang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA). Terbukti, ada 14 kecamatan di Kabupaten Bogor yang dijadikan sebagai area pertambangan oleh pemerintah daerah. Karena hasil tambang melimpah, banyak oknum pengusaha nakal yang me­manfaatkan kelemahan pemerintah untuk mengeksploitasinya.

Kabid Penegakan Perundang-un­dangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, mengaku sudah beru­langkali menertibkan penyegelan di lokasi tambang ilegal. Hanya saja, berkali-kali pula segel itu dibongkar oknum yang tidak bertanggung jawab. “Setiap ada galian kami selalu segel, tapi tidak efektif. Nggak lama me­reka buka lagi. Makanya kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak,” katanya.

Dari hasil rapat koordinasi (rakor) dengan Pemprov Jawa Barat, ia ber­harap ada solusi nyata dari Pemprov Jabar agar penertiban benar-benar bisa berjalan efektif. Sebab, ke­wenangan Satpol PP sebatas penye­gelan. “Tambang ilegal itu didomi­nasi di wilayah Timur, Kabupaten Bogor,” bebernya.

Terpisah, Direktur Walhi Jawa Ba­ rat, Dadan Ramdan, mengata­kan, kerusakan alam dapat disebabkan dua faktor yakni peristiwa alam dan ulah ma­nusia. Sebagian besar kerusa­kan terjadi akibat pertambangan dan pembangunan perumahan serta industri. “Hal ini mem­buat Daerah Aliran Sungai (DAS) terus mengalami kerusakan dan penyempitan, terutama untuk Kabupaten Bogor,” ka­tanya.

Menurut Dadan, kerusakan lingkungan di Kabupaten Bogor sudah mencapai 60 persen. Kerusakan rata-rata terjadi di Kecamatan Cigudeg, Rumpin, Parung, Tanjungs­ari, Cariu, Cileungsi, Cibinong dan Ciampea.(mul/b/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X