METROPOLITAN – Anggota Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, menyoroti penggerebekan bisnis prostitusi online yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Apartemen Bogor Valley, beberapa waktu lalu. Sebab, penggerebekan yang dilakukan Tim Investigasi Satpol PP Kota Bogor itu melibatkan PSK di bawah umur yang masih tergolong kategori anak.
Diah mengatakan, prostitusi online memang harus diberantas, mulai dari sistem hingga akarnya. Namun pemkot dinilai tidak menyadari adanya keberadaan PSK di bawah umur saat penggerebekan muncul di berbagai media sosial dan media massa.
“Ada framing anak di tengah itu. Harus diperhatikan bagaimana kesadaran kita, harusnya gambarnya di-blur. Tapi wajah mereka beredar luas, apalagi di media sosial. Ini yang disayangkan,” terang politisi Partai PDI Perjuangan itu di sela seminar ‘Perlindungan Anak Berhadapan Hukum dan Stigmatisasi’ di salah satu restoran di kawasan Paledang, kemarin.
Diah menuturkan, hal itu menjadi tekanan sendiri bagi anak. Dalam kasus prostitusi online ini, PSK di bawah umur itu bisa digolongkan sebagai korban dari pasal perdagangan manusia. Satu sisi, anak bisa sebagai pelaku kejahatan sebagai efek dari media, internet atau relasi sosial, sehingga ditiru dan masuk bisnis haram ini.
“Tapi jangan lupa, mereka bisa saja jadi korban, seperti prostitusi anak. Kan bisa jadi anak tidak sukarela masuk ke situ. Bisa jadi anak masuk itu karena lingkungan atau diculik. Ini tidak bisa dilihat kriminalisasi anak atau anak yang berhadapan dengan hukum secara hitam putih. Apakah mereka pelaku atau korban,” papar anggota dewan DPR RI dari Dapil III Jawa Barat (Kota Bogor-Kabupaten Cianjur) itu.
Untuk itu, sambung dia, pihak terkait seharusnya lebih konsentrasi terhadap penyelenggaraan bisnis prostitusi online tersebut. Bukan malah mengekspos keberadaan anak-anak di tengah penggerebekan tersebut. Bisa jadi, anak-anak ini perlu diselamatkan dalam ruang prostitusi tersebut.
“Sebetulnya siapa yang menyelenggarakan prostitusi? Itu yang harusnya diusut lebih jauh. Kok anak-anak bisa sampai ke situ. Penggerebekan itu jadi contoh, bagaimana Pemkot Bogor menyikapi dan menangani persoalan anak berhadapan dengan hukum,” pungkasnya. (ryn/b/yok/py)