METROPOLITAN - Proyek pembangunan Masjid Agung di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor yang pekan lalu melakukan sidak pun mewanti-wanti agar proyek dengan anggaran Rp8,6 miliar itu rampung tepat waktu serta tidak ditinggal kontraktor seperti pada pembangunan sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepada Bidang Perumahan dan Pemukiman (Perumkim) pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor Herman Rusli tetap meyakini pekerjaan yang dalam Kerang- ka Acuan Kerja (KAK) memakan waktu 150 hari itu akan rampung tepat waktu. Bahkan, kata dia, melihat perkembangan pekerjaan yang kini sudah lebih dari 65 persen itu, kontraktor bisa menyelesaikan pekerjaan sebelum waktu yang ditentukan.
“Kejari memang ke lokasi pekan lalu. Mengingatkan lah, supaya tepat waktu, jangan seperti yang tahun lalu. Saya bilang, yakin ini sebelum akhir kontrak juga sudah bisa selesai. Mereka kan memang basic-nya bukan dari teknik, jadi lebih menekankan waktu pekerjaan, kami jelaskan detil soal konstruksi juga sih,” kata Herman saat ditemui Metropolitan di kantornya, akhir pekan lalu.
Apalagi, sambung dia, tahapan konstruksi sudah merampungkan pembangunan mezanin dan tinggal pengecoran tangga menuju ke atas. Setelah selesai, lalu menyelesaikan lantai basemen dan tempat wudhu serta kamar mandi.
Agar pada anggaran tahun ini, Masjid Agung bisa sementara digunakan awal tahun 2019, sembari mengerjakan pembangunan di anggaran tahun tersebut. “Pengecoran minggu ini lah, setelah itu baru ke bawah, yang nantinya dipakai sementara jamaah untuk ibadah. Pasang keramik toilet, dan lainnya,” paparnya.
Pria yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Masjid Agung itu menambahkan, saat pra-konstruksi, pihaknya sudah memanggil banyak pihak terkait, termasuk Kejari, untuk menjelaskan detil pembangunan. Termasuk mengingatkan kembali jika pembangunan tahun ini hanya menyelesaikan 34 persen dari desain awal keseluruhan.
“Sempat nanya juga, belum ada kubah? Ya kami jawab belum. Mereka kasih masukan dan mengingatkan, pekerjaan tepat waktu. Kalau perlu lembur ya lembur. Ya memang pekerjaan sekarang juga siang malam kok. Kontraktor yang sekarang ini baik lah, kolaborasi dan cara kerja hingga pengawasannya bagus, kooperatif. Tiap hari ada progresnya,” ucapnya.
Rencananya, kata Herman, pembangunan lanjutan di tahun 2019 bakal dimasukan melalui Pra DIPA/DPA. Sehingga, jika lancar bisa dilelangkan pada Desember 2018, agar awal tahun sudah masuk lelang Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan target bisa mulai melanjutkan pembangunan pada Februari 2019.
Sebelumnya, TP4D Kejari Kota Bogor ikut memelototi proyek yang sudah berjalan hampir tiga bulan ini. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) Kamis (18/10), tim pun menemukan beberapa temuan dari proyek yang dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) memakan waktu 150 hari kalender itu.
“Kami awasi dan mewanti-wanti, agar proyek ini jangan sampai putus kontrak, seperti pengalaman saat pembangunan pertama lalu, yang berakhir tragis. Ditinggal kontraktor, mangkrak karena ketidakberesan kontraktor proyek. Makanya dikawal terus,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor Widiyanto Nugroho.
Dari pemeriksaan di lapangan, tim menemukan beberapa temuan, diantaranya rakitan kolom yang tidak sesuai dengan ukurannya. Selain itu, saat mengetok bagian keramik yang tengah dibangun untuk kamar mandi dan tempat wudhu jamaah, terasa tidak penuh dan seperti rapuh. “Kayak kopong lah. Ini kan bahaya. Untuk rakitan kolom itu setelah kita cek, baru tuh diperbaiki langsung,” ucapnya.
Widi, sapaan karibnya menambahkan, jika melihat sisa waktu yang ada, kontraktor harus benar-benar fokus dalam pembangunan. Kalau perlu ada penambahan waktu kerja atau jumlah pekerjanya agar sesuai target.
“Jangan sampai lewat waktu. Apalagi sampai ditinggal pemborong. Lembur saja kalau bisa, kejar target November selesai. Berkaca pada pengalaman yang lalu, jangan cuma bilang ‘siap siap’ aja, tapi gak sesuai dan akhirnya malah putus kontrak,” paparnya.
Dia berharap, seluruh organ-organ pengadaan bisa berfungsi secara optimal, sebagaimana tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Sehingga berjalan baik, dan pembangunan sarana prasarana rumah ibadah yang sudah ada sejak tahun 70’an itu tidak bermasalah lagi. “Intinya jangan bercanda lah dengan rumah ibadah. Kami awasi terus, minimal tiap sekali dalam seminggu akan kami pantau langsung ke lokasi,” tuntasnya. (ryn/c/yok)